Seorang Turis Asing yang menista Alquran dibakar hidup-hidup oleh massa di Pakistan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Seorang turis diseret dari kantor polisi dan dibunuh oleh massa di barat laut Pakistan setelah dituduh melakukan penistaan ​​agama.

Hukuman mati tanpa pengadilan sering terjadi setelah adanya tuduhan penistaan ​​agama, yang dapat dihukum mati di Pakistan.

Polisi telah berusaha melindungi pria tersebut dari kelompok besar di kota Madyan, sebuah kota di distrik Swat.

Massa berkumpul setelah pria itu dituduh menodai Alquran, kitab suci Islam, pada hari Kamis (20/6/2024).

Video kejadian terbaru ini telah memicu kemarahan di media sosial di Pakistan. Rekaman menunjukkan tubuh pria itu diarak di jalan-jalan dan kemudian dibakar.

Polisi memastikan bahwa turis tersebut telah "dibakar" dan sekitar 11 orang terluka dalam insiden tersebut.

Kepala polisi daerah Malankand Mohammad Ali Gandapur menuduh masjid setempat mendorong orang untuk berkumpul setelah polisi pertama kali menyelamatkan pria tersebut, yang dilaporkan mengunjungi Lembah Swat (Swat Valley)– tujuan populer di musim panas.

Dia mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa delapan petugas termasuk di antara yang terluka.
Dr Zahidullah, petugas polisi di wilayah Swat, mengatakan kepada BBC bahwa polisi Urdu melakukan upaya bersama untuk membersihkan jalan-jalan yang diblokir untuk membubarkan kerumunan orang yang marah pada Kamis malam.

Menurut BBC Urdu, hotel-hotel di kota itu penuh, namun wisatawan kini berebut untuk pergi.

Kekerasan yang dipicu oleh agama di Pakistan telah meningkat sejak negara tersebut menerapkan hukuman mati bagi pelaku penistaan ​​​​agama pada tahun 1980an.

Sekitar 96% penduduk Pakistan adalah Muslim. Negara lain, termasuk Iran, Brunei, dan Mauritania juga menjatuhkan hukuman mati bagi mereka yang menghina agama. (BBC)

[VIDEO]
Baca juga :