[PORTAL-ISLAM.ID] Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton emas PT Antam.
"Mereka hanya pion. Otaknya blm tersentuh - dari Oslo (Solo -red) juga," ujar Muhammad Said Didu @msaid_didu.
👇👇
Wajah 6 tersangka korupsi 109 ton emas PT Antam.. pic.twitter.com/zoJaTdajf8
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) May 31, 2024
Mereka hanya pion.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 31, 2024
Otaknya blm tersentuh - dari Oslo juga. https://t.co/VZoqwNu75H