Mereka hanya pion. Otaknya belum tersentuh - dari Solo juga

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton emas PT Antam.

"Mereka hanya pion. Otaknya blm tersentuh - dari Oslo (Solo -red) juga," ujar Muhammad Said Didu @msaid_didu.

👇👇
Baca juga :