[PORTAL-ISLAM.ID] Total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024.
"Mampu hitung nilai transaksinya tapi tidak telusur kepada siapa uang tsb mengalir.
Tidak mampu atau tidak mau atau tidak berani?
Kalau sekedar umumkan nilai transaksi apa manfaatnya?.
Apa tindakan thd para bandar?" sentil mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie di akun twitternya @alvinlie21.
APA SIH YANG BISA DIHARAPKAN DARI REZIM INI??
Mampu hitung nilai transaksinya tapi tidak telusur kepada siapa uang tsb mengalir.
— Alvin Lie ✈⚽ (@alvinlie21) June 11, 2024
Tidak mampu atau tidak mau atau tidak berani?
Kalau sekedar umumkan nilai transaksi apa manfaatnya?.
Apa tindakan thd para bandar? https://t.co/p293bk0M8f