Mampu hitung nilai transaksi judi online, tapi tidak telusur kepada siapa uang tsb mengalir? Tidak mampu, tidak mau atau tidak berani???

[PORTAL-ISLAM.ID]  Total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. 

"Mampu hitung nilai transaksinya tapi tidak telusur kepada siapa uang tsb mengalir.

Tidak mampu atau tidak mau atau tidak berani?

Kalau sekedar umumkan nilai transaksi apa manfaatnya?.

Apa tindakan thd para bandar?" sentil mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie di akun twitternya @alvinlie21.

APA SIH YANG BISA DIHARAPKAN DARI REZIM INI??
Baca juga :