GARA-GARA PEMIMPIN OTORITA IKN MUNDUR
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mewanti-wanti pemerintah ihwal nasib investasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kekhawatiran pengusaha dan investor mencuat setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mendadak mundur berjamaah dari jabatan mereka.
Senin, 3 Juni 2024, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony.
Keduanya resmi berhenti dua bulan menjelang rencana Presiden Joko Widodo menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN.
Setelah meneken surat keputusan presiden perihal pemberhentian mereka, Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas Kepala Otorita IKN serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Kami khawatir keduanya (Basuki dan Raja Juli) tidak bisa memiliki cukup waktu, fokus, energi, dan sumber daya lain yang dibutuhkan untuk memimpin Otorita IKN secara efisien," ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani kepada Tempo, Senin, 3 Juni lalu.
Sebab, akan sangat berat apabila pemimpin Otorita IKN mengemban jabatan di kementerian sekaligus, terlebih dalam urusan menjaga hubungan dengan investor.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian pengusaha dan investor adalah kepastian kelangsungan proyek yang sudah berjalan.
Ada pula soal masalah status dan hak milik atau pengelolaan lahan di IKN.
Satu hal lagi ihwal relokasi dan populasi di IKN.
Menurut Shinta, ketiga aspek tersebut sangat krusial bagi pelaku usaha dan investor untuk berinvestasi di IKN.
***
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies Yusuf Wibisono menduga persoalan biaya pembangunan IKN ini jugalah yang menyebabkan mundurnya dua pejabat sentral Otorita IKN.
Pasalnya, komitmen pemerintahan yang akan datang untuk pembangunan IKN belum jelas karena keterbatasan dana di APBN.
Apalagi Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih punya beberapa program janji politik, seperti makan gratis, yang juga membutuhkan biaya besar.
Yusuf menekankan pemerintah bakal kelimpungan mendanai pembangunan IKN tahap awal, yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Sebab, pembangunan KIPP seluas 6.000 hektare sepenuhnya bergantung pada APBN atau penugasan kepada badan usaha milik negara.
Sebab, pembangunan KIPP seluas 6.000 hektare sepenuhnya bergantung pada APBN atau penugasan kepada badan usaha milik negara.
Selain kemampuan APBN yang terbatas, Yusuf menilai, kondisi BUMN karya tidak bisa diharapkan karena sudah dibebani utang sangat tinggi, terutama karena penugasan proyek strategis nasional (PSN) sejak awal pemerintahan Jokowi.
Sosiolog perkotaan dari Nanyang Technological University, Singapura, Sulfikar Amir, mengatakan mundurnya Bambang dan Dhony hanya dua bulan sebelum acara perayaan HUT ke-79 RI di IKN akan berdampak pada kepercayaan investor, khususnya investor luar negeri.
"Mundurnya Bambang akan membuat investor bertanya-tanya dan menilai bahwa ada yang tidak beres dalam pengerjaan proyek ini," kata Sulfikar.
Latar belakang Bambang sebagai ahli tata kota juga menimbulkan persepsi ihwal adanya hal melenceng dari prinsip-prinsip profesionalisme yang dia pegang.
Sulfikar mengatakan Basuki sebagai Menteri PUPR juga tidak bisa selamanya memimpin Otorita IKN. Raja Juli pun tidak memiliki latar belakang profesional dan pengalaman menangani proyek berskala besar.
Menurut Sulfikar, akan sangat sulit bagi Jokowi mencari penggantinya. Musababnya, para ahli di Indonesia saat ini akan berpikir ulang untuk menerima tawaran karena risikonya terlalu tinggi. Ditambah belum ada pernyataan resmi dari pemerintahan mendatang ihwal komitmen melanjutkan proyek IKN.
***
Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, menilai akan butuh waktu lama bagi organisasi melakukan penyesuaian setelah dua pemimpinnya mundur.
Di sisi lain, perkembangan IKN masih jauh dari target, baik dari segi fisik maupun finansial.
Ia berujar kurangnya minat pihak swasta dalam pembangunan IKN menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat pemerintah.
Gagalnya pemerintah mendatangkan pendanaan swasta, menurut Suryadi, terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 letter of interest (LOI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia, dan Kazakstan.
Karena itu, Suryadi meminta pemerintah mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini belum banyak menarik investor.
(Sumber: Koran TEMPO, 5 Juni 2024)