Kemarin bilangnya terjun dari jembatan, sekarang akhirnya ngaku juga

Kompolnas: Polisi Akui Pukul, Tendang, Sulut Rokok ke 18 Remaja di Padang

17 Polisi Sumbar Terbukti Siksa 18 Remaja, Akui Pukul, tendang, Sulut Rokok

Kompolnas mengungkapkan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar melanggar kode etik lantaran terbukti melakukan penyiksaan terhadap 18 remaja. Para remaja itu dituduh sebagai pelaku tawuran, lalu diamankan di Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni lalu.

Fakta itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, usai pertemuan dengan Polda Sumbar, Kementerian PPA, KPAI, Ombudsman, hingga Komnas HAM di Polda Sumbar, Kamis (27/6). Pertemuan itu juga dihadiri LBH Padang serta sejumlah saksi tawuran pada dini hari itu.

"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang, dan sebagiannya itu sudah diakui," ujar Benny usai pertemuan.

"Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut. Yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," lanjutnya.

Kapolda Sumbar, kata Benny, juga telah mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan 17 anggotanya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam, pembuktian bisa ke etik dan pidana," jelasnya.

17 Polisi Akan Disidang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan 17 anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut akan segera disidangkan.

"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, kelanjutannya akan ditentukan," kata Suharyono di Polda Sumbar, Kamis (27/6).

"Sekali lagi kami mengumumkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami terhadap sekitar 40 anggota, 17 anggota diduga terbukti melanggar," lanjutnya.


Baca juga :