[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus pembunuhan terhadap enam pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) yang terkenal dengan sebutan peristiwa KM 50 menjadi tanggung jawab Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai di akhirat.
Hal ini ditandaskan oleh mantan Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis, SH, MH.
“Sebelum peristiwa KM 50, ada oknum-oknum BIN yang tertangkap di Pesantren Markaz Syariah Megamendung. Nampaknya ada balas dendam dan perencanaan untuk menghabisi HRS dan yang menjadi korban pengawalnya. Kasus ini tidak bisa dilepaskan tanggung jawab dari Jokowi,” kata Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (11/6/2024).
Menurut Damai, pelaku lapangan KM 50 dibebaskan oleh hakim dalam persidangan. “Ada dugaan kuat persidangan ini mendapat intervensi pihak tertentu,” ungkap Damai.
Kata Damai, dalang peristiwa KM 50 ditutup-tutupi dalam persidangan. “Ada dugaan skenario besar untuk menutupi dalang KM 50,” tegas Damai.
Kasus KM 50, menurut Damai merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian di era Rezim Jokowi.
“CCTV di lokasi kejadian sebagai alat bukti dihilangkan. Investigasi Tempo juga mengungkap fakta-fakta keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pembunuhan sadis terhadap enam pengawal HRS,” ungkapnya.
Sebelumnya, eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan perang ke pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Hal tersebut dikatakan Habib Rizieq saat hadir di Bapas Jakarta Pusat untuk mengambil surat kebebasannya.
"Jadi sekali lagi, saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar Habib Rizieq usai mengurus berkas pembebasan murninya di Bapas Jakpus, Senin 10 Juni 2024.
Habib Rizieq mengultimatum akan melakukan penuntutan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 dalam waktu dekat dan memastikan akan mengejar para pihak yang terlibat dalam kasus ini dari dunia sampai akhirat.
(Sumber: SuaraNasionalSuaraNasional)