[PORTAL-ISLAM.ID] Menurut Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Satgas Judi Online jangan hanya fokus terhadap para bandar dan pemain.
Upaya pemberantasan judi online harus menyeluruh dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Karena itu, lanjut Haris, salah satu upaya menghilangkan judi online ialah dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan ekosistem judi online ini.
Misalnya memeriksa bos atau petinggi dua minimarket yakni Indomaret dan Alfamart yang menjadi tempat top up uang digital untuk digunakan bermain judi online.
“Satgas Judi Online harus periksa bos Alfamart dan Indomaret. Karena terkait untuk top up judi online di minimarket tersebut,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Haris menambahkan, kedua mini market tersebut seolah tidak memperdulikan situasi krisis Indonesia darurat judi online, karena masih melayani top up dompet digital yang biasanya digunakan masyarakat untuk bermain judi online.
“Kalau masih ngeyel, pemerintah cabut aja izinnya,” tegas Haris.
Sebelumnya, Ketua Satgas Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi minimarket yang masih menyediakan layanan top up dana.
“Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6).
Pemerintah juga sebelumnya telah mewacanakan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa permainan (game) yang terafiliasi judi online.
(Sumber: RMOL)