ENG ING ENG... Menhub Budi Karya Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek Kereta Api

Menhub Budi Karya Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek Kereta Api

Nama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi muncul dalam keterangan para saksi di sidang perkara korupsi proyek rel kereta api Kementerian Perhubungan. Budi disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dari kasus tersebut.

Kasus ini kembali mencuat setelah KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus rasuah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kemenhub tersebut. Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah Yofi Oktarisza ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus proyek rel kereta api itu. Meski sebagian terdakwa lain telah menerima vonis atas perbuatannya, jumlah tersangka terus bertambah. Bahkan,  sejumlah nama besar turut muncul dalam keterangan para saksi, seperti Menhub Budi Karya dan Billy Haryanto alias Billy Beras.

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, dalam persidangan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi muncul sejumlah fakta penting. Dia menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Menhub Budi Karya. Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno Trimadi (mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA) yang akhirnya divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023.
Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. 

Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut dinikmati Menteri Budi Karya.

Harno juga mengaku pernah menyetor US$ 12 ribu kepada tim Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022. Untuk mengumpulkan uang tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Perkeretaapian bertugas mencarikan sumber pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek kereta api. “Terdakwa membenarkan telah mengerahkan PPK konstruksi untuk mengumpulkan uang dari pelaksanaan pekerjaan sebagai dana taktis untuk operasional organisasi,” demikian tertulis dalam putusan untuk Harno tersebut.

Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah. 

KPK telah memeriksa Menteri Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan ihwal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno, Dion, dan terdakwa lain. 

Untuk meminta konfirmasi mengenai hal ini, Tempo mengirimkan surat permohonan wawancara ke kantor dan akun WhatsApp Menteri Budi Karya Sumadi. Namun hingga Sabtu, 15 Juni 2024, surat itu tak kunjung direspons. Sementara juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati enggan berkomentar lebih jauh. Dia menunggu KPK yang masih mengusut perkara korupsi ini. “Kami tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal tersebut,” ujarnya.

(Sumber: TEMPO)

Baca juga :