Deklarasi Bersama Pasangan AMAN (PKS dan PKB), Nunggu Apalagi?

Oleh: Tara Palasara

Idealnya... (menurut saya) segera dilakukan "Deklarasi Bersama" antara PKS dan PKB, untuk Pasangan AMAN. *yang terjadi kemarin ini masih deklarasi sepihak PKS*.

Syarat minimal mengusung Paslon pada Pilgub DKJ adalah 22 Suara. Sedangkan PKS punya 18 suara dan PKB 10 suara. Sudah Cukup! 

Nunggu Apalagi? segera deklarasi untuk bisa segera "sosialisasi". 

Saya dengar memang ada issue, bahwa "Problem Amunisi/Faktor Gizi" (BIAYA) masih jadi pokok diskusi serius di internal PKS dan PKB, jika hanya mereka berdua yang "berangkat".

AKAN TETAPI... jika menengok sejarah bagaimana gagahnya PKS mengusung Adang Darajatun + Dani Anwar pada Pilgub DKI 2007, yang PKS sendirian dikeroyok Gabungan 19 Partai pengusung Fauzi Bowo + Prijanto (dimana Adang - Dani kalah dengan cukup terhormat), MAKA idealnya PKB harus ikut percaya diri dan bersedia untuk segera deklarasi bersama.

*waktu itu Foke 58 % dan Adang 42 %, padahal gabungan 19 Partai pengusung Foke punya 72 % suara ( 70 Kursi ) di DPRD DKI Jakarta.

"NAMUN, situasinya sudah lain, Mas Tara... di beberapa Pilkada terkini, terdapat fakta bahwa faktor uang jadi unsur penting pemenangan kontestasi. Apalagi, Massa PKS dan Massa Pendukung Anies itu beririsan, sementara PKB tidak cukup kuat di DK Jakarta."

Kalo itu yang jadi pertimbangan, terus ada partai lagi yang gabung, maka pada akhirnya jadi terbuka potensi peristiwa pilpres terulang kembali..... yaitu terjadi kocok ulang paslon untuk didaftarkan ke KPUD.

Di beberapa wawancara terakhir, Pak Surya Paloh nampak masih "Anies Minded", kalau Mbak Puan masih ngambang....

Ya, semoga yang terbaik saja... untuk Pasangan AMAN.

*NB: semoga aja "Pangeran Bungsu dari Kerajaan Oslo" tidak turut maju, bisa runyam Dunia Persilatan jika Adiknya Wakil Presiden turut kontestasi, hiksss....

Baca juga :