BERBAHAYA bila sebuah tindakan pembunuhan, membakar suami hidup-hidup, lantas dimaklumi karena suami bersalah

Ustadz Anshari Taslim:

Berbahaya bila sebuah tindakan pembunuhan, membakar suami hidup-hidup masih berusaha dimaklumi dengan asumsi yg dibuat sendiri.

Kalau sudah begitu maka nyawa laki-laki tak ada harganya di hadapan para wanita sehingga laki-laki salah apapun akan halal darahnya.

Berlindung di balik alasan, "Kita tidak di posisi dia", terus kenapa anda tidak berusaha berada di posisi laki-lakinya?

Lagian kenapa harus berada di posisi pelaku kejahatan? 

Hancur hukum dan syariat kalau seperti itu.

Harusnya kalau suami maupun istri bersalah ya salahkan saja kedua-duanya dan jangan memaklumi penghilangan nyawa orang dengan asumsi sendiri.

Masih teringat dulu ketika ada ibu-ibu stress membunuh tiga anaknya yang disalahkan tetap sang suami. Padahal ternyata suaminya termasuk baik dan bertanggung jawab.

Ingatlah sebuah hadits Rasulullah: 

"Wahai para wanita bersedekahlah, karena aku melihat kalian adalah penduduk neraka terbanyak."

Baca juga :