[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan calon presiden, Anies Baswedan jadi salah satu sosok yang akan diundang oleh Komisi X DPR RI dalam rangka pembahasan biaya pendidikan untuk tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan, Anies sebagai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) diminta untuk menyampaikan pendapat dan masukan di hadapan DPR RI.
Tidak hanya Anies, Dede menambahkan bahwa surat undangan telah dikirimkan kepada para mantan Mendikbud, dengan agenda utama untuk membahas anggaran Kemendikbudristek RI tahun 2025.
"Bisa atau tidaknya ya tergantung beliau," ucap Dede.
Dede menjelaskan bahwa karena anggaran pendidikan setiap tahunnya berbeda, DPR ingin memperoleh pandangan lebih mendalam dari sejumlah mantan Mendikbud mengenai penyerapan dana pendidikan.
Beberapa mantan Mendikbud yang diundang dalam rapat mendatang termasuk Mohammad Nuh dan Anies Baswedan.
Rapat tersebut direncanakan berlangsung sebelum DPR RI memasuki masa reses. Dede menambahkan bahwa rapat ini mungkin akan diperpanjang hingga masa sidang berikutnya karena banyaknya informasi baru yang belum diketahui oleh DPR.
Untuk diketahui, hari Kamis (20/6/2024), DPR RI juga sudah mengadakan rapat bersama sejumlah pengamat pendidikan dan rektor melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menghadirkan tiga pakar pendidikan. Yaitu, Prof Didik J. Rachbini (Rektor Universitas Paramadina), Prof Nanang Fattah (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)), dan Prof Fasli Jalal (Rektor Universitas YARSI).
Agenda RDP ini mencakup pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20% dari APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
(Sumber: SUARA)