Waktu Shalat dan Luasnya Rahmat Allah

Oleh: Ustadz M. Syihabuddin Dimyathi

1. Shalat diawal waktu itu berkenaan dengan afdholiyyah (keutamaan), bukan kewajiban. 

2. Shalat dengan jama'ah itu juga afdholiyyah (menurut madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama'), bukan kewajiban. 

3. Sesuatu yang afdholiyyah dan bukan kewajiban sifatnya itu 'anjuran', dalam artian ga ada paksaan untuk mengerjakan.

4. Waktu shalat itu Allah bikin agak panjang, wajibnya muwassa' (diluaskan), menunjukkan rahmat kepada umat. 

5. Allah sudah menunjukkan rahmat kenapa kita malah suka melaknat, menghakimi orang yang shalat tidak di awal waktu sebagai ini itu.

6. Shalat yang wajib dilakukan segera hanya satu praktek, yaitu ketika waktu shalat hampir habis, misal tinggal 7 menit, maka saat itu harus meninggalkan apapun aktivitasnya untuk melaksanakan shalat.

7. Afdholiyyah itu untuk diri sendiri, kalau ingin melaksanakan silahkan, tentu itu hal baik, kalau ingin mengajak orang lain juga silahkan, tentu dengan cara baik, bukan memaksa, karena sifatnya afdholiyyah itu bukan paksaan. 

Intinya, jangan mewajibkan sesuatu yang bukan wajib. Apalagi mewajibkan kepada orang lain sedangkan kita sendiri ga melaksanakan. Keras pada orang lain tapi sukanya teledor pada diri sendiri.

Dan yang penting juga, jangan jadikan ini pembenaran terhadap kemalasanmu. Apalagi mencela orang yang shalat di awal waktu.

(fb)
Baca juga :