Tidak lulus SMA, hafal 9 kitab Hadits

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mau ngasih info, Beliau ini tidak lulus SMA.

Kalau masalah hafalan? beliau ini bagaikan gunung yang kokoh.

Beliau selain menghafal Al Qur'an tentunya telah menghafal dengan itqan yang luar biasa dawawin as Sunnah seperti:

Sahih Al Bukhari dan Muslim, Sunan abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa'i, ibnu Majah dll.

Bukan hanya sekedar hafal biasa, namun beliau hafal dengan sanadnya + letak 'ilal dan cacatnya sanad tersebut.

Sanjungan para kibar ulama mengalir untuk beliau bahkan sekaliber Syaikh ibnu Utsaimin yg terpaut umur sekitar 40 tahun lebih tua dari beliau mengambil faedah dari beliau.

Ketika menafsirkan Al Qur'an beliau seolah membaca langsung dari kitab aslinya dikarenakan beliau menyebut atsar atsar tafsir para ulama salaf lengkap dengan sanadnya + letak sahih dan dha'ifnya.

Jika berbicara tentang Hadits dan seluruh yang berkaitan tentangnya, maka beliau adalah Imam-nya.

Beliau sangat-sangat hafal tentang fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad beserta perselisihan riwayatnya yang tentunya dengan sanadnya.

Sekali lagi beliau masuk jenjang SMA hanya sekitar 15 hari.

Beliau adalah Syaikh Al Muhaddits Sulaiman Al Ulwan - fakkallaahu asrahu

------------------

Sheikh Sulayman bin Nasser bin Abdullah al-Ulwan (lahir 1969). Ia diketahui hafal 9 kitab Hadits dengan rangkaian riwayat yang dikenal dengan nama 'Isnaad'. Di usianya yang masih belia, ia banyak menghafal teks-teks berbagai ilmu keislaman beserta penjelasan teks-teks tersebut.

Fatwa

Pada tahun 2000, ia mengeluarkan fatwa yang mendukung penggunaan bom bunuh diri terhadap Israel, dan pada tahun 2001 ia mendukung penghancuran patung Buddha di Bamiyan oleh Taliban. 

Setelah serangan 11 September (9/11), Al-Ulwan mengeluarkan dua fatwa (21 September 2001 dan 19 Oktober 2001), yang menyatakan bahwa setiap Muslim yang mendukung Amerika di Afghanistan adalah kafir, dan menyerukan semua Muslim untuk mendukung Afghanistan dan Taliban dengan cara apapun, termasuk jihad. 

Penjara

Pada 31 Maret 2003, 11 hari setelah dimulainya Perang Irak, al-Ulwan menerbitkan surat terbuka yang menyerukan rakyat Irak untuk melawan tentara Amerika dan menggunakan bom bunuh diri untuk melawan mereka. 

Pada 28 April 2004, pemerintah Saudi menangkap al-Ulwan dan setelah dipenjara selama 9 tahun tanpa diadili, beliau dibebaskan pada tanggal 5 Desember 2012.

Pada Oktober 2013, Syaikh Al-Ulwan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun; Tuduhan tersebut termasuk mempertanyakan legitimasi penguasa negara tersebut. 


Baca juga :