[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Sekretaris Kementerian BUMN dan juga Mantan Komisaris BUMN PT Bukit Asam, sekaligus pemegang saham PT Bukit Asam, Muhammad Said Didu ditolak ketika hadir di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Bukit Asam, hari ini, Rabu (8/5/2024).
Said Didu dikenal sebagai kritikus keras pemerintah rezim Jokowi.
Kemungkinan besar gara-gara itu dia sampai ditolak ketika hadir di RUPS BUMN PT Bukit Asam.
"BUMN pun sudah otoriter? Saya diundang ikut RUPS sebagai senior Komisaris dan juga sebagai Pemegang Saham @BukitAsamPTBA, saat tiba di lokasi tdk "diizinkan" masuk. Semua aspek sdh dirusak di negeri ini," ujar Said Didu di akun twitternya.
"Di @BukitAsamPTBA mantan Komisaris diberikan nama Senior Komisaris dan mantan Direksi diberikan nama Senior Direksi dan setiap RUPS Senior Komisaris dan Senior Direksi diundang.
Tiap RUPS saya dapat undangan dan baru kali ini saya mau hadir-ternyata diundang tapi tdk boleh masuk," tambahnya.
BUMN pun sdh otoriter ?
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 8, 2024
Saya diundang ikut RUPS sbg senior Komisaris dan juga sbg Pemegang Saham @BukitAsamPTBA, saat tiba di lokasi tdk "diizinkan" masuk.
Semua aspek sdh dirusak di negeri ini. pic.twitter.com/QerkQB0SXO
Di @BukitAsamPTBA mantan Komisaris diberikan nama Senior Komisaris dan mantan Direksi diberikan nama Senior Direksi dan setiap RUPS Senior Komisaris dan Senior Direksi diundang.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 8, 2024
Tiap RUPS saya dapat undangan dan baru kali ini saya mau hadir-ternyata diundang tapi tdk boleh masuk