MODAL "BUKU TERJEMAHAN" SUDAH BERANI BERFATWA

Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Negara
 
Ada orang yang berargumen, bahwa merujuk ke buku terjemahan sudah cukup untuk berijtihad atau memahami agama ini secara mendalam.

Benarkah hal tersebut?

1. Saya pribadi, cukup sering menemukan hasil terjemahan di buku-buku terjemahan, termasuk dari penerbit terkenal, yang keliru, membingungkan, atau ada pilihan diksi lain yang lebih tepat.

Orang awam yang tidak bisa mengakses kitab asli (berbahasa Arab) dari terjemahan itu, tidak akan mampu mendeteksi kekeliruan ini.

2. Sehebat-hebatnya dan seahli-ahlinya penerjemah kitab, tetap tidak akan bisa membawa 100% makna lafazh berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, karena setiap bahasa punya kekhasan sendiri, lebih-lebih bahasa Arab yang dipilih Allah ta'ala sebagai wahyu.

Untuk memahami manthuq dan mafhum, haqiqah dan majaz, 'amm dan khash, muthlaq dan muqayyad, lalu taraduf, isytirak, mujmal, dll., dalam bahasa Arab, hanya bisa dilakukan dengan menyelami bahasa Arab secara langsung, dan tidak akan bisa didapatkan dari buku terjemahan.

Jadi?

- Tidak bisa bahasa Arab, dalam arti nahwu, Sharaf, balaghah, dll., termasuk tidak paham semua qawa'id lughawiyyah dalam ushul fiqih, tidak tercela

- Kewajiban (wajib 'ain) belajar bahasa Arab bagi awam, cukup sekadar agar dia bisa melafazhkan takbiratul ihram, tasyahhud, salam, membaca surah Al-Fatihah, dan semisalnya, yang memang wajib dilakukan dalam ibadahnya. Selain itu, tidak wajib 'ain bagi si awam ini.

- Namun, karena dia sama sekali tidak mengerti berbagai cabang ilmu bahasa Arab, termasuk dan terutama tidak mengerti semua bahasan kebahasaan dalam ushul fiqih, yang menjadi dasar dalam memahami nash-nash syar'i, maka dia tidak boleh berbicara hal-hal mendalam dalam agama, apalagi berdebat pada tema tersebut, karena dia tidak punya keahlian, dan itu membuatnya bicara agama tanpa ilmu, yang merupakan salah satu dosa paling besar.

Orang semacam ini, juga tidak akan mampu membedakan, siapa yang benar dan siapa yang salah, dalam perdebatan masalah agama yang mendalam.

Jadi, cukup tahu diri saja.

(*)
Baca juga :