Ini Proklamasi dari Rezim Jokowi bahwa mulai 2024 HANYA ORANG KAYA YANG BOLEH JADI MAHASISWA!

[PORTAL-ISLAM.ID] Kenaikan UKT ini disebabkan oleh peraturan Kemendikbud yang dikeluarkan Menteri Nadiem, berlaku bagi mahasiswa baru.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024), dilansir KOMPAS.


------------

Menjadi jelas ya bahwa yang menaikkan UKT adalah Mendikbud - artinya dinakkan oleh rezim Jokowi. Rektor yang dipilih Jokowi sebagai pelaksana.

Ini proklamasi dari Rezim Jokowi bahwa mulai 2024 HANYA ORANG KAYA YANG BOLEH JADI MAHASISWA!

Selamat menikmati PILIHANMU

(Muhammad Said Didu)
Baca juga :