[PORTAL-ISLAM.ID] Pemimpin kelompok perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh, mengatakan telah menerima proposal gencatan senjata di Gaza, Palestina dari mediator Mesir dan Qatar. Ismail mengatakan Hamas menyetujui proposal tersebut usai peperangan berlangsung selama tujuh bulan.
Dilansir AFP dan BBC (7/5/2024), Ismail pada Senin (6/5) telah memberi tahu mediator Qatar dan Mesir bahwa Hamas telah menerima proposal mereka untuk gencatan senjata di Gaza.
Teks proposal gencatan senjata Gaza disetujui oleh Hamas
Kesepakatan itu menjabarkan jadwal pembebasan tawanan Israel di Gaza dan penarikan pasukan Israel dari wilayah tersebut.
Al Jazeera telah memperoleh salinan proposal gencatan senjata Gaza yang menurut Hamas diterima pada hari Senin. Kesepakatan tersebut, yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, akan dilakukan dalam tiga tahap (masing-masing tahap 42 hari) yang akan menghentikan awal pertempuran yang mengarah pada ketenangan abadi dan penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina.
Perjanjian yang diusulkan juga akan menjamin pembebasan tawanan Israel di Gaza serta sejumlah warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Israel telah mengatakan bahwa mereka tidak menyetujui usulan tersebut namun akan melakukan pembicaraan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan – sambil terus melanjutkan serangannya ke Gaza.
Sementara itu, Amerika Serikat, yang juga terlibat dalam perundingan tersebut, menyatakan sedang mengkaji tanggapan Hamas.
Berikut teks kesepakatan yang diusulkan:
Makalah para mediator di Mesir pada 5 Mei 2024
Prinsip-prinsip dasar kesepakatan antara pihak Israel dan pihak Palestina di Gaza mengenai pertukaran tawanan dan tawanan di antara mereka dan kembalinya ketenangan yang berkelanjutan.
Kerangka perjanjian tersebut bertujuan untuk: Pembebasan semua tawanan Israel di Jalur Gaza, warga sipil atau militer, hidup atau tidak, dari semua periode, dengan imbalan sejumlah tahanan yang ditahan oleh Israel sesuai kesepakatan, dan kembalinya ketenangan yang berkelanjutan. yang mengarah pada gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza, rekonstruksi dan pencabutan pengepungan.
Perjanjian kerangka kerja tersebut terdiri dari tiga tahap yang berkaitan dan saling berhubungan, yaitu sebagai berikut:
Tahap pertama (42 hari)
[Di sini] penghentian sementara operasi militer antara kedua pihak, dan penarikan pasukan Israel ke arah timur dan menjauh dari daerah padat penduduk ke daerah tertentu di sepanjang perbatasan di sepanjang Jalur Gaza (termasuk Wadi Gaza, yang dikenal sebagai Koridor Netzarim, dan Bundaran Kuwait, seperti di bawah).
Semua penerbangan (militer dan pengintaian) di Jalur Gaza harus dihentikan selama 10 jam sehari, dan selama 12 jam pada hari pertukaran tawanan dan tahanan.
Pengungsi internal di Gaza harus kembali ke wilayah tempat tinggal mereka dan Israel harus mundur dari Wadi Gaza, koridor Netzarim, dan Bundaran Kuwait:
- Pada hari ketiga (setelah pembebasan tiga tawanan), pasukan Israel akan mundur sepenuhnya dari Jalan al-Rashid di timur ke Jalan Salah al-Din, dan membongkar situs dan instalasi militer di daerah ini.
- Pengungsi (tidak bersenjata) harus kembali ke wilayah tempat tinggal mereka dan semua penduduk Gaza akan diberi kebebasan bergerak di seluruh wilayah Jalur Gaza.
- Bantuan kemanusiaan akan diizinkan masuk melalui Jalan al-Rashid sejak hari pertama tanpa hambatan apa pun.
- Pada hari ke-22 (setelah pembebasan separuh tawanan sipil yang masih hidup di Gaza, termasuk tentara wanita), pasukan Israel harus mundur dari pusat Jalur Gaza (khususnya Koridor Netzarim/Martir dan poros Bundaran Kuwait), dari sebelah timur Jalan Salah al-Din ke zona sepanjang perbatasan, dan semua situs dan instalasi militer harus dibongkar seluruhnya.
- Pengungsi akan diizinkan untuk kembali ke tempat tinggalnya di utara Gaza, dan semua penduduk memiliki kebebasan bergerak di seluruh wilayah Jalur Gaza.
- Bantuan kemanusiaan, bahan bantuan dan bahan bakar (600 truk sehari, termasuk 50 truk bahan bakar, dan 300 truk untuk wilayah utara) harus diizinkan masuk ke Gaza secara intensif dan dalam jumlah yang cukup sejak hari pertama. Hal ini termasuk bahan bakar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan pembangkit listrik, memulai kembali perdagangan, merehabilitasi dan mengoperasikan rumah sakit, pusat kesehatan dan toko roti di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan mengoperasikan peralatan yang diperlukan untuk menghilangkan puing-puing. Hal ini akan terus berlanjut di seluruh tahapan.
Pertukaran tawanan dan tawanan antara kedua belah pihak:
Pada tahap pertama, Hamas akan membebaskan 33 tawanan Israel (hidup atau mati), termasuk perempuan (warga sipil dan tentara), anak-anak (di bawah usia 19 tahun yang bukan tentara), mereka yang berusia di atas 50 tahun, dan orang sakit. pertukaran sejumlah tahanan di penjara dan pusat penahanan Israel, sesuai dengan [kriteria] berikut:
- Hamas harus membebaskan semua tawanan Israel yang masih hidup, termasuk perempuan dan anak-anak sipil (di bawah usia 19 tahun yang bukan tentara). Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 30 anak-anak dan perempuan untuk setiap tahanan Israel yang dibebaskan, berdasarkan daftar yang diberikan oleh Hamas, dalam urutan penahanan.
- Hamas akan membebaskan semua tawanan Israel yang masih hidup (di atas usia 50 tahun), warga sipil yang sakit, dan terluka. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 30 tahanan lanjut usia (di atas 50 tahun) dan tahanan sakit untuk setiap tawanan Israel, berdasarkan daftar yang diberikan oleh Hamas, dalam urutan penahanan.
- Hamas akan melepaskan semua tentara wanita Israel yang masih hidup. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 50 tahanan (30 menjalani hukuman seumur hidup, 20 dijatuhi hukuman) untuk setiap tentara wanita Israel, berdasarkan daftar yang diberikan oleh Hamas.
Penjadwalan pertukaran tawanan dan tawanan antar pihak pada tahap pertama:
- Hamas akan membebaskan tiga tahanan Israel pada hari ketiga perjanjian, setelah itu Hamas akan membebaskan tiga tahanan lainnya setiap tujuh hari, dimulai dengan sebanyak mungkin perempuan (warga sipil dan tentara perempuan). Pada minggu keenam, Hamas akan membebaskan seluruh tahanan sipil yang termasuk dalam fase ini. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina yang telah disepakati, sesuai dengan daftar yang akan diberikan oleh Hamas.
- Hamas akan memberikan informasi tentang tahanan Israel yang akan dibebaskan pada tahap ini pada hari ketujuh (jika memungkinkan).
- Pada hari ke 22, pihak Israel akan membebaskan semua tahanan kesepakatan Shalit yang telah ditangkap kembali.
- Jika tahanan Israel yang masih hidup yang akan dibebaskan kurang dari 33 orang, sejumlah jenazah dari kategori yang sama harus dibebaskan untuk menyelesaikan tahap ini. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan seluruh perempuan dan anak-anak yang ditangkap dari Jalur Gaza setelah 7 Oktober 2023 – dengan syarat hal ini dilakukan pada minggu kelima tahap ini.
- Proses pertukaran ini terkait dengan sejauh mana komitmen terhadap perjanjian tersebut, termasuk penghentian operasi militer, penarikan pasukan Israel, pemulangan pengungsi, serta masuknya bantuan kemanusiaan.
- Semua prosedur hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa tahanan Palestina yang dibebaskan tidak ditangkap kembali atas tuduhan yang sama harus diselesaikan.
- Langkah-langkah tahap pertama di atas tidak menjadi dasar untuk melakukan negosiasi tahap kedua. Tindakan hukuman dan hukuman yang diambil terhadap tahanan dan tahanan di penjara dan kamp penahanan Israel setelah tanggal 7 Oktober 2023, harus dicabut dan kondisi mereka diperbaiki, termasuk individu yang ditangkap setelah tanggal tersebut.
- Selambat-lambatnya pada hari ke-16 tahap pertama, pembicaraan tidak langsung akan dimulai antara para pihak untuk menyepakati rincian perjanjian tahap kedua ini, mengenai pertukaran tawanan dan tawanan dari kedua belah pihak (tentara dan prajurit yang tersisa) , dengan syarat diselesaikan dan disepakati sebelum akhir minggu kelima tahap ini.
PBB dan badan-badannya, termasuk UNRWA, dan organisasi internasional lainnya, akan terus memberikan layanan kemanusiaan di Jalur Gaza. Hal ini akan berlanjut sepanjang seluruh tahapan perjanjian.
Infrastruktur (listrik, air, limbah, komunikasi dan jalan) di seluruh Jalur Gaza harus direhabilitasi, dan peralatan yang diperlukan untuk pertahanan sipil diizinkan masuk ke Gaza untuk membersihkan puing-puing dan puing-puing. Hal ini akan berlanjut sepanjang seluruh tahapan perjanjian.
Semua persediaan dan peralatan yang diperlukan untuk melindungi para pengungsi yang kehilangan rumah mereka selama perang (minimal 60.000 rumah sementara – karavan – dan 200.000 tenda) harus diizinkan masuk ke Gaza.
Sepanjang fase ini, jumlah personel militer yang terluka yang telah disepakati (tidak kurang dari 50) akan diizinkan melakukan perjalanan melalui penyeberangan Rafah untuk menerima perawatan medis, dan peningkatan jumlah personel militer, baik yang sakit maupun terluka, akan diizinkan keluar melalui jalur tersebut. penyeberangan Rafah seiring dengan dicabutnya pembatasan terhadap wisatawan. Pergerakan barang dan perdagangan akan kembali tanpa batasan.
Pengaturan dan rencana yang diperlukan harus dibuat untuk rekonstruksi rumah, fasilitas sipil, dan infrastruktur sipil yang hancur akibat perang, serta pengaturan untuk memberikan kompensasi kepada mereka yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi. termasuk: Mesir, Qatar, dan PBB
Semua tindakan pada tahap ini, termasuk penghentian sementara operasi militer, bantuan dan perlindungan, penarikan pasukan, dll., akan dilanjutkan pada tahap kedua sampai keadaan tenang yang berkelanjutan (penghentian operasi militer dan permusuhan) diumumkan.
Tahap kedua (42 hari):
Kembalinya ketenangan yang berkelanjutan (penghentian permanen operasi militer dan permusuhan) harus diumumkan dan berlaku sebelum pertukaran tawanan dan tahanan – semua pria Israel yang masih hidup (warga sipil dan tentara) dengan imbalan sejumlah tahanan dan tentara yang telah disepakati. tahanan di penjara dan kamp penahanan Israel.
Pasukan Israel harus mundur sepenuhnya dari Jalur Gaza.
Tahap ketiga (42 hari):
Pertukaran jenazah dan jenazah kedua belah pihak setelah diambil dan diidentifikasi.
Rencana rekonstruksi Jalur Gaza dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun – termasuk rumah, fasilitas sipil, dan infrastruktur – dan memberikan kompensasi kepada semua yang terkena dampak dimulai, di bawah pengawasan beberapa negara dan organisasi, termasuk: Mesir, Qatar dan PBB. .
Pengakhiran total pengepungan di Jalur Gaza.
Penjamin perjanjian:
Qatar, Mesir, Amerika Serikat, dan PBB.
5 Mei 2024
(Sumber: Aljazeera)