[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berdasarkan informasi dua orang yang mengetahui peristiwa itu, kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Kedua orang yang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua, dengan alasan ingin merokok, sementara itu Febrie tengah makan malam di ruang VIP yang juga berada di lantai dua.
Kemudian salah satu dari mereka berdua secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai Polisi Militer yang mengawal Febrie. Satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.
Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, berdasarkan informasi mengatakan ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.
Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan kejadian tersebut. Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini, dan ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga enggan mengomentari peristiwa itu. Dia menyebut belum mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.
(Sumber: @NarasiNewsroom)
Anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
— Narasi Newsroom (@NarasiNewsroom) May 24, 2024
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan… pic.twitter.com/rePbeY77DR