Dalam syariat Islam, perceraian adalah salah satu dari solusi problem rumah tangga.
"Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya, maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula)." {QS Al Baqarah 231}
Langgeng maupun cerai, dua duanya dibenarkan asal dengan cara yang baik demi tujuan yang baik.
Beda dengan agama lain, yang tidak membolehkan adanya perceraian. Tidak memberi solusi. Seolah memaksakan perseteruan dua orang yang tidak ada kecocokan agar berlanjut sampai mati, tidak ada kesempatan untuk mendapat pasangan yang lebih cocok.
Lebih aneh lagi ada sebagian umat Islam MENCELA siapapun yang rumah tangganya berakhir perceraian. Mereka anggap perceraian adalah bukti ketidakbecusan suami memimpin rumah tangga. Lebih ekstrim lagi perceraian adalah azab bagi para tokoh agama.
Beranikah mereka mencela Nabiyullaah Ibrahim yang memerintahkan puteranya Ismail alaihimassalam untuk menceraikan istrinya??? Setelah bercerai dan berganti istri yang shalehah kehidupan Nabi Ismail menjadi lebih damai.
Beranikah mereka mencela Rasulullah Muhammad shallalahu alaihi wasallam saat beliau menceraikan istrinya Hafshah binti Umar bin Khatab?
Jika perceraian kau anggap azab, apa susahnya bagi Allah untuk membalas kelakuan usilmu terhadap rumah tangga orang lain? Mudah bagi Allah membolak balikkan hati istrimu nanti sore dia selingkuh atau berubah watak lalu berseteru dengamu dan rumahmu jadi ring tinju nonstop.
(Oleh: Najih Ibn Abdil Hameed)