BUS NAAS PEJABAT MALAS

PEJABAT MALAS

Oleh: Joko Intarto

Sungguh sedih membaca pernyataan Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, terkait kecelakaan bus di Subang yang menewaskan 11 pelajar, baru-baru ini. 

Kecelakaan itu, katanya, ada kaitannya dengan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap standar kelayakan angkutan umum.

Sebagaimana diberitakan berbagai media, bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG yang mengalami kecelakaan itu, ternyata KIR-nya sudah lama kedaluwarsa. 

Kondisi ini tidak hanya terjadi pada bus nahas tersebut, melainkan banyak terjadi pada bus pariwisata yang lain.

Menjadi pertanyaan bagi saya:

Apa sulitnya bagi pemerintah untuk menciptakan sistem pengawasan standar kelayakan operasi kendaraan umum? 

Kesimpulannya:

Punya anggaran dan keahlian saja belum cukup tanpa memiliki gagasan.

Sudah lebih 70 tahun kita merdeka. Sistem pengawasan KIR yang efektif pun tidak punya!

(*)

Baca juga :