PEJABAT MALAS
Oleh: Joko Intarto
Sungguh sedih membaca pernyataan Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, terkait kecelakaan bus di Subang yang menewaskan 11 pelajar, baru-baru ini.
Kecelakaan itu, katanya, ada kaitannya dengan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap standar kelayakan angkutan umum.
Sebagaimana diberitakan berbagai media, bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG yang mengalami kecelakaan itu, ternyata KIR-nya sudah lama kedaluwarsa.
Kondisi ini tidak hanya terjadi pada bus nahas tersebut, melainkan banyak terjadi pada bus pariwisata yang lain.
Menjadi pertanyaan bagi saya:
Apa sulitnya bagi pemerintah untuk menciptakan sistem pengawasan standar kelayakan operasi kendaraan umum?
Kesimpulannya:
Punya anggaran dan keahlian saja belum cukup tanpa memiliki gagasan.
Sudah lebih 70 tahun kita merdeka. Sistem pengawasan KIR yang efektif pun tidak punya!
(*)