Sumbar Panas! Bupati Solok: Gubernur Sumbar Baik di Depan, Menusuk di Belakang

[PORTAL-ISLAM.ID] Hubungan Bupati Solok Epyardi Asda (PAN) dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi (PKS) memanas. Kedua tokoh ini akan maju bertarung di Pilgub Sumbar 2024.

Epyardi tidak terima dirinya dilaporkan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan agar Pemerintah Kabupaten Solok dibina oleh Kemendagri.

Video Epyardi marah-marah kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat Epyardi berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.

Bupati Solok Epyardi Asda mengaku kecewa karena dirinya dilaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dianggap tidak beretika sebagai kepala daerah. 

Ia justru menilai pelaporan tersebut menunjukkan jika Mahyeldi bukanlah seorang pemimpin yang baik. Dia pun mengganggap Gubernur bermuka dua.

“Itu semua adalah akumulasi dari semua kejadian yang terjadi selama ini. Dengan gayanya beliau memimpin Sumatera Barat. Yang baik di depan, tetapi menusuk di belakang. Dengan laporan-laporan yang tidak sepantasnya, dengan sikap beliau yang tidak menghargai kami sebagai kepala daerah tingkat II ini dan membuat laporan yang tidak sepantasnya,” tegas Epyardi dikutip Radarsumbar dari video yang diunggah akun TikTok @investigasichannel, Jumat (5/4/2024).

Kendati sempat dibantah oleh Pemprov Sumbar, Epyardi yakin jika laporan tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkannya.

“Walaupun dibantah oleh orangnya, tetapi surat resmi dari Pak Gubernur itu ada, yang minta kepada Pak Mendagri memberikan pembinaan seutuhnya kepada Saya dan juga jika perlu Saya dipecat,” tandas kader PAN yang digadang-gadang maju di Pilgub Sumbar 2024.

Epyardi merasa tak ada etika yang dia langgar. Epyardi menuding jika tindakan Mahyeldi yang tak memberitahu dirinya ketika melakukan safari Ramadan ke Kabupaten Solok lah yang tak beretika.

“Pertanyaan saya, mana yang tidak beretika, Pak Gubernur datang ke tempat saya tanpa memberi tahu. Jangankan saya, wali nagari saja tidak tahu,” timpalnya.

Epyardi menegaskan dirinya hanya ingin dihargai. Setidak-tidaknya gubernur memberitahu dirinya ketika datang ke Kabupaten Solok. 

“Setidak-tidaknya memberitahukan itu namanya etika. Kan ciek lasuang ciek ayam gadangnyo, ciek rumah gadang ciek tungganainyo. Apa salahnya memberitahukan kepada kami. ‘Hey Bupati Solok, Saya Gubernur, Saya penguasa Sumatera Barat, Saya mau datang ke tempat Anda, cukup. Ya, silakan gak ada masalah. Gak perlu minta izin, setidaknya memberitahukan,”

“Sebab kalau saya tidak tahu, terjadi apa-apa dengan kunjungan gubernur gimana? Saya juga ditanya, Pak Bupati kenapa tidak tahu Gubernur datang ke sana. Di situ dia katakan saya tidak beretika, saya katakan mana yang tidak beretika saya atau beliau,” sambungnya.

Kemudian Epyardi menyatakan dirinya selama ini disebut tak bersinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Solok, dan daerah yang dipimpinnya tak nampak mengalami kemajuan, menurutnya salah besar. 

“Di situ dikatakan supaya Solok lebih bersinergi. Pak, kami Solok super tim. Jangan mengajarkan tupai memanjat pohon kelapa. Pak, lihat kemajuan Solok, apa yang kami lakukan. Dibandingkan yang Bapak pimpin 5 tahun, apa yang Bapak lakukan. Saya ngelihat, beliau ini cara pikirnya gak jelas. Mungkin beliau gak segitu dahsyatnya, orang yang di lingkaran dia itu yang perlu dipelajari,” tukasnya.

Mantan anggota DPR RI ini juga menyindir Gubernur yang selama ini kerap melibatkan orang partainya untuk melakukan kegiatan-kegiatan kedinasan ataupun pemerintahan. 

“Mereka datang diusung oleh kadernya sendiri. Padahal dia memakai duit negara. Mohon maaf, beliau katanya tahu agama, di agama boleh gak sih. Memakai duit negara, duit pemerintahan untuk golongan mereka saja. Itu yang saya protes,” ulas Epyardi.

“Tolong dicek itu. Apa boleh beliau ini make dana Bank Nagari, dia make dana Baznas untuk kepentingan golongan mereka,” tutur Epyardi.

Dia mencontohkan soal bantuan bedah rumah. Selama ini, menurutnya proses tersebut banyak dilakukan oleh orang partainya Gubernur. Semestinya, kata Epyardi usulan bedah rumah itu datang langsung dari masyarakat.

“Saya mau tanya bedah rumah itu usulan siapa, usulan kader PKS atau usulan pemerintah nagari? Kalau saya, Athari (anak Epyardi) itu ribuan memberikan bedah rumah, tapi semuanya kami serahkan kepada wali nagari, wali nagarilah yang menilai, bukan kader PAN,” katanya.

Begitu juga kata Epyardi, ketika melakukan Safari Ramadan, usulan permohonan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Solok itu datang langsung dari masyarakatnya. 

“Saya kalau datang Tim Safari Ramadan, saya bikin surat ke wali nagari, Pak Wali saya mau datang ke nagari bapak Tim Safari Ramadan, tolong tentukan masjidnya di mana. Tolong kasih tau masyarakat dan kumpulkan tokoh masyarakatnya. Lalu kita berdialog, usulkan apa yang bisa saya bangun untuk nagari Bapak. Ndak ujug-ujug saya diurus oleh PAN,” tutup mantan kapten kapal ini.

Penjelasan Pemkab Solok

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Solok Syafriwal mengatakan, surat permintaan gubernur Sumbar ke Kemendagri itu tertuang dalam Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024.

"Dalam surat itu disebutkan, meneruskan surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tertanggal 9 Januari 2024. Namun, juga berisikan permintaan untuk pemberian pembinaan kepada Pemkab Solok," kata Syafriwal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Syafriwal mengatakan, Pemprov Sumbar semestinya terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, dengan membentuk tim melalui Inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Jika dalam pembinaan dan pengawasan ditemukan indikasi terhadap poin pengaduan atau terjadi kendal, barulah provinsi menyampaikan laporan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Mendagri, sesuai pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” jelas Syafriwal.

Namun, kondisi yang terjadi, kata Syafriwal, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumbar dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung.

"Namun ternyata surat itu diteruskan ke Kemendagri dan meminta pemberian pembinaan lebih lanjut," kata Syafriwal.

Syafriwal menilai, dalam surat gubernur ke Kemendagri, tersirat seolah-olah roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda tidak berjalan dengan baik.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan kondisi yang semestinya.

"Justru selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, Pemerintah Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik. Bahkan terbaik di Sumbar," kata Syafriwal.

Sementara, Epyardi menjelaskan, pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap Mahyeldi yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.

"Kalau mau menegur saya, langsung tegur, tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.

Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa sepengetahuan dirinya.

"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam, kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.

Penjelasan Pemprov Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.

Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapa pun, jelas ya," kata Mursalim dalam keterangan tertulisnya.

Mursalim mengatakan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.

Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur Mahyeldi kepada Kemendagri.

"Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," kata Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Sumbar, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke daerah yang diduga bermasalah.

Apabila benar ditemukan permasalahan, maka akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

(Sumber: Radar Sumbar, Kompas)
Baca juga :