Yusril menyanggah dugaan penunjukan PJ Gubernur sebagai alat pengamanan suara di daerah,
"Kalau gak pakai PJ, dan masa jabatan kepala daerah diperpanjang sampai nunggu Pilkada serentak di 2024, nanti Pak Anies dan Pak Ganjar ga bisa nyapres. Kalau nyapres, harus mundur. Bagaimana dengan kelanjutan kepemimpinan di daerah jika tidak ditunjuk PJ?"
Astaga...
Ga nyangka akutu, kata2 begitu bisa keluar dari seorang Prof. Yusril
Padahal, simpel aja solusinya,
"Kalau diperpanjang masa jabatannya, tinggal mundur saat nyapres. Kan masih ada Wakil Gubernurnya. Ga perlu PJ."
Prof, ga ada sanggahan yang lebih cerdas, kah??
(Al fatin)
Sekelas Prof kok lodingnya lamban.
— Ignasius A.y Tamba (@ahmad230714_R) April 2, 2024
Kalau misal jabatan gubernya di perpanjang ya masih bisa nyalon capres/cawapres..tinggal mengundurkan diri atau Cuti sebagai gubernur.
Bodoh atau pura² bodoh...
Gibran saja sampai sekarang masih jadi Wali Kota Solo..
Argumentasi macam apa itu. Dulu jokowi baru 2 tahun jadi gubernur bisa nyapres. Tinggal mundur aja n diganti wakilnya.
— Dee 🍉 (@deenalovemuse) April 2, 2024