Sekelas Prof argumennya gini....

Yusril menyanggah dugaan penunjukan PJ Gubernur sebagai alat pengamanan suara di daerah,

"Kalau gak pakai PJ, dan masa jabatan kepala daerah diperpanjang sampai nunggu Pilkada serentak di 2024, nanti Pak Anies dan Pak Ganjar ga bisa nyapres. Kalau nyapres, harus mundur. Bagaimana dengan kelanjutan kepemimpinan di daerah jika tidak ditunjuk PJ?"

Astaga...
Ga nyangka akutu, kata2 begitu bisa keluar dari seorang Prof. Yusril

Padahal, simpel aja solusinya,

"Kalau diperpanjang masa jabatannya, tinggal mundur saat nyapres. Kan masih ada Wakil Gubernurnya. Ga perlu PJ."

Prof, ga ada sanggahan yang lebih cerdas, kah??

(Al fatin)

Baca juga :