PERBANDINGAN 3 AQIDAH NEGARA: ATHEIS, SEKULER, ISLAM
𝐎𝐥𝐞𝐡: 𝐉𝐨𝐤𝐨 𝐏𝐫𝐚𝐬𝐞𝐭𝐲𝐨, 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬
Kaum Muslim saat ini tersekat-sekat oleh ratusan negara bangsa. Meskipun jumlahnya sangat banyak, namun bila dilihat dari sisi akidah negaranya, hanyalah negara sekuler dan ateis saja. Tak satu pun umat Islam saat ini tinggal di negara yang berakidah Islam. Padahal akidah negara sangat berkaitan erat terhadap penerapan syariat Islam, dari mulai penerapannya secara kaffah, setengah-setengah, hingga antisyariah. Berikut tiga perbandingan akidah negara dimaksud.
𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂, 𝒏𝒆𝒈𝒂𝒓𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒂𝒌𝒊𝒅𝒂𝒉 𝒂𝒕𝒆𝒊𝒔. Karena tidak percaya ada Tuhan, otomatislah kehidupan bernegara pun tak pakai aturan Tuhan. Bahkan rakyatnya yang Muslimah sekadar pakai kerudung saja dilarang dengan alasan ekstremisme, radikalisme, terorisme, dan anti ini anti itu. Salah satu contohnya adalah negara ateis Cina yang memperlakukan kaum Muslim Uighur di Xinjiang.
𝐊𝐞𝐝𝐮𝐚, 𝐧𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐫𝐚𝐤𝐢𝐝𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐤𝐮𝐥𝐞𝐫. Negara seperti ini percaya adanya Tuhan namun aturan kehidupan bernegaranya tidak pakai aturan Tuhan. Bisa dibilang, lebih dari 90 persen negara yang ada sekarang ini akidahnya sekuler tak terkecuali di negeri-negeri Islam.
Semua negeri Muslim saat ini (termasuk Indonesia), akidah negaranya adalah sekuler karena meski ada yang mengklaim secara 𝑑𝑒 𝑗𝑢𝑟𝑒 berdasar Islam sekalipun (seperti Arab Saudi dan Malaysia), namun secara 𝑑𝑒 𝑓𝑎𝑐𝑡𝑜 sistem pemerintahannya diambil dari luar Islam dan sebagian hukum yang diterapkannya bukan dari Islam.
Siapa saja yang mendakwahkan penerapan Islam secara kaffah sangat mungkin dipersekusi dan dikriminalisasi dengan dalih: ekstremisme, radikalisme, terorisme, serta anti ini anti itu.
𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂, 𝒏𝒆𝒈𝒂𝒓𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒂𝒌𝒊𝒅𝒂𝒉 𝑰𝒔𝒍𝒂𝒎. Negara ini menjadikan tiada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW utusan-Nya sebagai akidahnya dengan makna yang hakiki, bukan klaim semata. Semua aturan-Nya diterapkan oleh negara secara kaffah oleh negara. Para fuqaha menyebut negara tersebut sebagai khilafah.
Bagaimana nasib non-Muslim di negara ini? Jangan khawatir, Islam mengharamkan non-Muslim dipaksa masuk Islam. Islam juga menjamin kebebasan warga negara non-Muslim tersebut dalam beribadah sesuai agamanya masing-masing, menjaga kehormatannya, nyawanya, hartanya. Selain itu, juga menggratiskan biaya sekolah dan rumah sakit. Satu lagi, mereka tidak dituntut untuk ikut berperang fisik melawan musuh negara.
Sayangnya negara berakidah Islam saat ini tidak ada. Tapi dulu pernah tegak selama 1300 tahun ---dengan segala dinamikanya--- sejak Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, diteruskan Khilafah Rasyidah, Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah, hingga Khilafah Utsmani runtuh pada 28 Rajab 1342 H/3 Maret 1924 M.
Negara berakidah Islam inilah rumah sejatinya kaum Muslim, bukan yang lain. Sebagaimana ikan air asin, rumah sejatinya adalah laut, bukan kolam air tawar. Insyaallah, Khilafah Rasyidah yang kedua ---sebagaimana bisyarah dari Rasulullah SAW--- akan tegak kembali dalam waktu dekat ini. 𝐴𝑎𝑚𝑖𝑖𝑛.