Pak Anies dan Tim Hukum AMIN memang CERDAS !!
Mereka belajar dari kegagalan gugatan Prabowo-Sandi di MK pada gugatan hasil Pilpres di tahun 2019
Saat itu...
Meski sudah membawa 4 kontainer bukti, kecurangan hasil pilpres 2019 tetap sulit dibuktikan. Butuh saksi dan verifikasi bukti yang njelimet.
Berkaca dari kejadian itu, Tim Hukum AMIN merubah stategi.
Yang digugat bukan "HASIL PILPRES",
tapi...
"Perjalanan Tahapan Pemilu yang dinilai penuh kecurangan secara tersutruktur, sistematis dan Massive."
Dan tuduhan ini, lebih mudah dibuktikan, karena bukti-buktinya sudah terpampang jelas di berbagai media.
Yang digugat langsung adalah KPU. BUKAN Paslon 02.
Strategi ini membuat tim hukum paslon 02 kehilangan arah untuk pembelaan diri mereka, karena mereka hanya jadi pihak terkait, dan bukan yang utama (terlapor).
Di sidang perdana, pendukung 02 udah teriak-teriak ribut...
"Buktikan dong, jangan omon-omon aja."
Nah ini, bubuhan IQ 78 penghamba video tiktok 1 menit, ga ngerti tahapan persidangan.
Yang baru disampaikan oleh Penggugat itu adalah "Posita dan Petitum", istilah mudahnya Penyampaian isi gugatan.
Belum waktunya pembuktian, dan menghadirkan saksi...
Nanti..
Ada tahapan selanjutnya yang bernama "Jawaban", "Replik", "Duplik", lalu barulah PEMBUKTIAN...
Selama ini, Paslon 01 dituduh diam saja membiarkan kecurangan tanpa melaporkan.
Nah, di Sidang MK kemarin, Bawaslu ngaku... "Ada 70 laporan dari 01 yang tidak ditindaklanjuti"
HAYOOOO !!!
🤣🤣🤣🤣🤣
Masih panjang proses ini. Sampai di tgl 22 April 2024 nanti, saat keputusan diketuk palu Ketua Majelis Hukum MK.
(Al Fatin)
👇👇
Refly Harun: Pemilu Curang, Mengkhianati Konstitusi dan Melanggar Prinsip Luber #AMINAjaDulu pic.twitter.com/4gEM4gZX1r
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) April 1, 2024
Tim Hukum AMIN: Makin NYATA Temuan Kecurangan Pemilu 2024 pic.twitter.com/0ji2cNSL8U
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) April 1, 2024
Ahli Tim AMIN Sebut Pencalonan Gibran di Pemilu Tidak Sah, Begini Keterangannya! pic.twitter.com/bbL4p4eljv
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) April 1, 2024