Makin jelas....

Sri Mulyani Sebut Bantuan Jokowi dari Dana Operasional Presiden

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi berasal dari dana operasional presiden. 

Pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan Hakim MK Saldi Isra dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 5 April 2024 terkait asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.

Sri Mulyani dan tiga menteri lain yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dipanggil Mahkamah Konstitusi hari ini. 

Presiden Jokowi aktif malakukan pembagian bansos menjelang Pilpres. 

Penyaluran Bansos menjelang masa pemilihan presiden dipersoalkan karena dianggap telah dipolitisasi dan menyebabkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Gibran merupakan anak sulung dari Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengatakan bahwa sumber dana untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari Perlinsos. 

“Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” kata Sri Mulyani.

------

"Dana operasional Presiden utk bansos anak ? Makin jelas ya," ujar Muhammad Said Didu @msaid_didu.

Baca juga :