Lagi rame di twitter.. ada yang mewacanakan Melegalkan "Sex Worker" alias PSK (Pelacur)... TERNYATA...

[PORTAL-ISLAM.ID] Di twitter lagi rame akun INDAH G @itsindahg yang mewacanakan PELEGALAN ZINA dengan melegalkan Sex Worker (Pekerja Sex) alias Pelacur...

TERNYATA... PERNAH DITERAPKAN ZAMAN KOLONIAL BELANDA... DAN TERNYATA AKHIRNYA DITUTUP SETELAH AKIBATNYA MALAH LEBIH PARAH....

Akun Mazzini @mazzini_gsp memberi tanggapan:

Melegalkan sex worker sudah pernah dilakukan 1850-1905 oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, tapi mereka pusing sendiri akibat merebaknya penyakit kelamin, baru mereda 1930-an. 

Dasar aturan kolonial 1850-an kurang lebih sama dengan yang INDAH G @itsindahg khawatirkan di video ini: perlu pengelolaan, pengawasan dan pembedaan penanganan bagi sex worker yang sukarela dengan yang dipaksa/terpaksa. 

Baru bejalan tiga dekade, pada 1879 kajian tentang penularan penyakit kelamin sudah mulai menjadi perbicangan serius di kalangan dokter dan petinggi pemerintah kolonial. 

Setelah legalisasi dihentikan tahun 1905-an dengan memberikan wewenang polisi kolonial “menertibkan moral” warganya, di tahun 1927 mulai terlihat penurunan signifikan soal penyakit kelamin

*Note: 
- Gambar 1 & 2 arsip tahun 1919 oleh Burgerlijke Geneeskundige Dienst tentang penularan penyakit kulit dan kelamin lewat sex
- Gambar 3 arsip tahun 1920 kajian penyakit kelamin oleh F.W. van Haeften
- Gambar 4 arsip tahun 1927 data penuruan angka kematian akibat penyakit kelamin oleh Dienst Der Volksgezondheid

👇👇
Baca juga :