[PORTAL-ISLAM.ID] Bintang TikTok asal Irak, Om Fahad, tewas setelah ditembak orang tak dikenal, Sabtu (27/4/2024). Sang influencer meregang nyawa di depan rumahnya sendiri di distrik Zayouna, Baghdad.
Rekaman kamera CCTV yang diambil dari lokasi kejadian menunjukkan seorang pria berjaket hitam tiba dengan sepeda motor di dekat kediaman Om Fahad.
Setelah turun dari sepedanya, pria tersebut terlihat berjalan menuju mobil SUV hitam yang ditumpangi influencer dengan ratusan ribu followers TikTok itu. Mengenakan helm, penyerang membuka pintu mobil Om Fahad dan melepaskan beberapa tembakan ke arahnya.
Ini sejumlah fakta tentang Om Fahad:
1. Nama Asli Om Fahad
Om Fahad merupakan nama panggungnya. Seperti dikutip dari NDTV, ia diketahui bernama asli Ghufran Sawadi.
2. Terkenal di TikTok
Populer di TikTok, Om Fahad memiliki hampir setengah juta followers. Isi kontennya sebagian besar menampilkan dirinya menari diiringi musik Irak dengan mengenakan pakaian ketat. Dia juga kerap membagikan aktivitas berbelanja dan kuliner.
3. Pernah Dijatuhi Hukuman Penjara
Pada Februari 2023, pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Om Fahad. Dia dinyatakan bersalah karena membagikan "video berisi ucapan tidak senonoh yang merendahkan kesopanan dan moral masyarakat".
Tahun lalu, pemerintah Irak meluncurkan kampanye untuk membersihkan konten media sosial yang dianggap melanggar moral dan tradisi di negara tersebut. Sebuah komite kementerian dalam negeri dibentuk untuk menjelajahi TikTok, YouTube, dan platform lain untuk mencari klip yang dianggap menyinggung. Beberapa influencer dilaporkan telah ditangkap, termasuk Om Fahad.
4. Bukan Influencer Irak Pertama yang Tewas Ditembak
Om Fahad bukan influencer wanita pertama yang tewas ditembak, di tengah meningkatnya tindak kekerasan terhadap kebebasan online. Pada Oktober 2023, Noor Alsaffar, yang juga bintang TikTok Irak, ditembak hingga tewas di Baghdad.
Noor ditembak oleh orang bersenjata yang mengendarai sepeda motor. Tiga peluru ditembakkan ke arah Noor saat dia berada di daerah Al-Mansour.
Ketiga peluru tersebut mengenai bagian leher dan perut korban yang menyebabkan dia tewas seketika. Kejahatan ini terjadi ketika Irak tengah menindak hak-hak kaum queer, dan kekerasan anti-LGBTQ+ yang semakin meningkat.
(Sumber: Detik)