Oleh: Ustadz Musa Muhammad
Ada seseorang yg bertanya via inbox, saya sempat kaget & malu, saya hindari untuk menjawab, sebab ada "batasan" dalam perkara yg di-tanyakan (singkatnya beliau curhat).
Namun sohibul penanya terus mendesak.
Kemudian saya teringat suatu riwayat Sahabat papan atas Umar ra berkata:
“Sesungguhnya Allah tak pernah malu atas sebuah kebenaran.”
Pertanyaan via inbox tersebut:
"Saya telah melakukan dosa zina bagaimana saya harus bersikap secara islam?"
Perlu dipahami yg jelas "bukan syarat taubat" dari zina harus menceritakan atau melaporkan dosa zina itu kepada orang lain, siapapun dia. Baik calon suaminya, calon istrinya, orang tuanya, saudaranya, temanya, ustadnya, gurunya.
Dalam Fathul Bari kitab karya As Syeikh al Hafidz Ibnu Hajar al Asqalani rahimaullah dijelaskan:
Orang lain tidak memiliki kepentingan dengan maksiat kita yang sifatnya pribadi. Sehingga sekalipun dia tidak tahu, tidak akan memberikan pengaruh apapun bagi kehidupannya.
Buraidah bin Hashib ra pernah bercerita, suatu ketika Maiz bin Malik datang menghadap Nabi saw.
يا رسول اللهِ، طهرني
“Ya Rasulullah, sucikan aku…”
Rasulullah menjawab:
وَيْحَكَ، ارْجِعْ فَاسْتَغْفِرِ اللهَ وَتُبْ إِلَيْهِ
“Jangan lancang…, pulang dan memohon ampun kepada Allah, taubat kepada-Nya.”
Pulanglah Maiz.
Tidak berselang lama, dia datang lagi. Dia tetap melaporkan,
يا رسولَ اللهِ، طهِّرْنِي
“Ya Rasulullah, sucikan aku…”.
Jawab Rasulullah:
ويْخك، ارْجعْ فاسْتغْفر اللهَ وتبْ إِلَيْهِ
“Jangan lancang…, pulang dan memohon ampun kepada Allah, taubat kepada-Nya.”
Pulanglah Maiz. Tidak berselang lama, dia datang lagi.
Dia tetap melaporkan yg sama dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban yg sama sampai 3 kali. Hingga di kedatangan yg keempat, baru Rasulullah menerima pengaduan Maiz. (HR Muslim, an Nasai).
Hadis ini dengan tegas menunjukkan bahwa "BUKAN syarat taubat harus mengaku". Karena inti dari taubat adalah memohon ampun kepada Allah karena menyesali perbuatannya. Bahkan Nabi menyarankan sebisa mungkin dirahasiakan.
Syekhul Islam Ibnu Hajar Asqalani mengatakan:
"Berdasarkan kasus ini sahabat Maiz yang mengaku berzina menunjukkan bahwa dianjurkan bagi orang yang terjerumus ke dalam kasus zina untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dan menutupi kesalahan dirinya, dan tidak menceritakannya kepada siapapun."
Lalu beliau mengatakan,
وبهذا جزم الشافعي رضي الله عنه فقال : أُحبُّ لمن أصاب ذنباً فستره الله عليه أن يستره على نفسه ويتوب
"Dan ini juga yang ditegaskan Imam Syafii, beliau mengatakan, saya menyukai bagi orang yang pernah melakukan perbuata dosa, lalu dosa itu dirahasiakan Allah, agar dia merahasiakan dosanya dan serius bertaubat kepada Allah."
Imam Malik guru Imam Syafii meriwayatkan hadist, Rasulullah bersabda:
من أصاب من هذه الْقاذورات شيْئا فليسْتترْ بستْراللَّهِ
“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yg Allah berikan.”
Karena itu, bertaubatlah dan jangan ceritakan dosa zina kepada siapapun !!
(Fathul Bari)
والله اعلم