Warga di kawasan IKN gak terima, rumah yang dibangun sejak lama jauh sebelum muncul Jokowi disuruh dirobohkan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Warga pemaluan sepaku penajam Kaltim mendapat surat edaran dari otoritas IKN untuk membongkar bangunan rumah di RT 05 karena di anggap liar dan menyalahi tata ruang IKN.

Salah satu warga mengatakan rumahnya sudah dibangun sejak 1993, jauuuuuuuhhhhhh sebelum ada IKN, jauuuuuuuuhhhhhhh sebelum muncul Jokowi.

[VIDIO]  
Baca juga :