[PORTAL-ISLAM.ID] Warga pemaluan sepaku penajam Kaltim mendapat surat edaran dari otoritas IKN untuk membongkar bangunan rumah di RT 05 karena di anggap liar dan menyalahi tata ruang IKN.
Salah satu warga mengatakan rumahnya sudah dibangun sejak 1993, jauuuuuuuhhhhhh sebelum ada IKN, jauuuuuuuuhhhhhhh sebelum muncul Jokowi.
[VIDIO]
Warga pemaluan sepaku penajam Kaltim mendapat surat edaran dari otoritas IKN untuk membongkar bangunan rumah di RT 05 karena di anggap liar dan menyalahi tata ruang IKN
— NeverAloneLy (@never_alonely) March 14, 2024
*Makan tuh IKN ... Mukidi di Lo bela belain pic.twitter.com/cTuMCQNFVp