[PORTAL-ISLAM.ID] Meski penahanan 9 warga yang menolak pembangunan bandara di IKN sudah ditangguhkan, Polda Kaltim tetap menerapkan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Artanto menjelaskan status kesembilan orang ini tetap tersangka meski penahanannya ditangguhkan.
Mengenai foto yang beredar, rambut kesembilan tersangka ini dipotong (dibotaki) dengan dalih sebagai pelaksaan tata tertib tahanan baru dalam Ruang Tahanan Polri.
"Koruptor knp ga dibotaki jg ?" komen netizen X @pedy_alienrebel.
"Welcome to Negara Kumpeni Republik Indonesia...," sentil akun X @maserwinjowo.
Simak selengkapnya vidio...
Welcome to Negara Kumpeni Republik Indonesia...
— Riddick (@maserwinjowo) March 16, 2024
Koruptor knp ga dibotaki jg ?
— pedy_alienrebel (@pedy_alienrebel) March 16, 2024