Sebelum pemilu, Rakyat adalah Raja, setelah pemilu, diperlakukan bak “sampah”!
๐๐
Otorita IKN Ultimatum 200 Warga Pemaluan Segera Robohkan Rumah Karena Masuk Kawasan Inti IKN
Dua hari lalu, tepatnya tanggal 8 dan 9 Maret 2024, sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, heboh membicarakan surat yang dilayangkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN, yang menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal, dan harus segera dirobohkan.
Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati yang menjelaskan, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.
“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” jelas isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024.
Tak hanya itu, seorang warga RT 05 Pemaluan juga diperintahkan untuk hadir pada Jumat, 8 Maret 2024, di Rest Area IKN yang dulu merupakan kediaman eks rumah jabatan Bupati PPU di Sepaku, Kalimantan Timur, untuk menindaklanjuti arahan soal pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN.
“Sehubungan dengan undangan ini bersifat sangat penting maka kehadiran saudara diminta tidak diwakili,” tulis surat undangan itu dengan keterangan sifat penting.
Dengan adanya ancaman dari lembaga Otorita IKN yang mendadak ‘mengusir’ warga asli Pemaluan dengan dalih pembangunan Ibu Kota baru. Mereka diberi waktu 7 hari untuk segera 'angkat kaki' dari wilayah tempat tinggal mereka selama puluhan tahun.
“Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat di hubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024.
Daerah Pemaluan, lanjut sumber Tempo, nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan IKN.
“Pemaluan ini salah satu kelurahan yang tepat berada di kawasan inti pusat pemerintahan di wilayah IKN,” ucapnya.
(Sumber: TEMPO)
Pemerataan pembangunan
— dwi (@dwinnura) March 10, 2024
Yang diratain ternyata memang bangunan nya๐คฃ
bodo amat yang penting pemerataan pembangunan wkwkwk makan tuh rumah nya yang di ratainn
— lia๐ฐ (@taeko0kie_) March 10, 2024
mirip israel
— Bhakti Utama (@bhaktiutama) March 10, 2024
Bpk Presiden yth, semoga Bpk msh punya sedikit nasionalisme.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 11, 2024
Kbjkn pemerintah mengusir warga dari IKN dg alasan ga punya hak tapi saat yg sama Bpk mengundang asing tinggal di IKN dg memberikan HGB 190 th serta berbagai fasilitas.
Kenapa fasilitas tsb tdk berlaku utk warga lokal ?