[PORTAL-ISLAM.ID] Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan.
Ribuan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam putus kuliah setelah kepesertaannya dinyatakan tidak layak.
Situasi tak mengenakkan ini terungkap setelah para mahasiswa yang sebelumnya menjadi peserta KJMU ini, mengaku bahwa ada ribuan mahasiswa peserta KJMU yang dinyatakan tidak layak dan mereka pesimistis bisa melanjutkan kuliah.
“Bagaimana bisa melanjutkan kuliah kalau kami tidak lagi menjadi peserta KJMU. Sementara biaya kuliah kami selama ini dari KJMU," ujar Zayed (21) salah seorang peserta KJMU yang kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (3/4/2024).
Saat diwawancarai SINDOnews, Zayed bersama ratusan mahasiswa lainnya yang berasal dari sejumlah kampus di Indonesia tengah mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta .
Kedatangan ratusan mahasiswa penerima KJMU ini untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai oleh para mahasiswa hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.
Ketidaklayakan peserta KJMU diketahui setelah para mahasiswa mengecek langsung daftar nama mereka di website P40P Jakarta. Karena tidak layak, mereka yang sebelumnya sudah menjadi peserta KJMU dengan sendirinya tidak bisa lagi mengisi form kepesertaan yang tiap semesternya memang wajib diperbarui.
"Selama ini pendaftaran ulang kepesertaan KJMU saya urus lewat pihak SMA tempat saya dulu bersekolah. Dan tidak pernah ada masalah, semua berkas persyaratannya lengkap. Tapi kali ini, setelah saya cek di website P4OP, kok dinyatakan tidak layak (menerima KJMU)," kata Zayed bingung.
Ancam Demo ke Balai Kota
Sementara itu, pantauan SINDOnews di kantor P4OP DKI Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), sebagian besar mahasiswa yang mendatangi kantor P4OP DKI Jakarta didampingi orangtua masing-masing. Mereka ingin memastikan dan meminta penjelasan soal ketidaklayakan mereka menjadi peserta KJMU.
Karena penjelasan yang diberikan pihak P4OP dianggap tidak memuaskan, membuat para mahasiswa dan orangtua mengeluh dan bingung. Bahkan ada yang sampai berteriak histeris hingga menangis, sampai mengancam hendak berdemo ke kantor Balai Kota, Jakarta.
"Sepertinya di sini (kantor P4OP) tidak ada jawaban memuaskan untuk kita. Bagaimana kalau kita ramai-ramai ke Balai Kota, kita demo saja sekalian," seru seorang ibu yang seketika mengundang riuh.
Keriuhan dan suasana kantor P4OP makin ramai. Karena selain mahasiswa peserta KJMU, ternyata di saat berbarengan para orangtua siswa peserta KJP (Kartu Jakarta Pintar) juga terlihat berbondong-bondong mendatangi kantor P4OP.
"Dari mana saya harus membiayai kuliah anak saya. Saya sendiri sudah lama pensiun dan tidak lagi bekerja. Jangankan untuk biaya kuliah anak saya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah payah," keluh Sutahrin, 62, salah satu orang tua yang mendampingi anaknya yang bernama Sandi, 21.
Sementara Sandi, terlihat seperti patah arang setelah mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU. Sambil duduk bersandar di kursi, pria bertubuh gempal ini mengaku pasrah, karena tak tahu lagi harus mengadukan nasibnya ke mana.
Apalagi, kata dia, saat dikonfirmasi pihak P4OP menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan kebijakan yang dilimpahkan, tidak ada kewenangan untuk menerima sanggahan ataupun laporan pengaduan dari peserta KJMU yang dinyatakan tidak layak. "Terus, kalau tidak bisa menyanggah dan mau melapor, kami harus ke mana," tanya Sandi bingung.
Sandi sendiri mengaku sudah kuliah semester 8, dan sepertinya dia pesimistis kuliahnya bisa berlanjut dan harus putus di tengah jalan. "Jujur, orang tua saya tidak punya uang kalau untuk membiayai kuliah saya. Saya bisa kuliah berkat ada biaya dari KJMU," kata mahasiswa Universitas Tirtayasa, Serang, Banten ini.
Anak Yatim dan IPK 4
Nurhaliza Rinjani Putri Untari, 21, peserta KJMU yang kini tercatat sebagai mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, mengaku cemas setelah mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU.
"Layak tidak layaknya itu berdasarkan desil (kategori kemiskinan). Tapi yang membingungkan tidak ada keterangan sama sekali nama saya itu masuk desil yang mana. Cuma tertera nama saya itu dinyatakan tidak layak," tutur mahasiswi yang biasa disapa Orin.
Sambil sesenggukan karena menahan sedih mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU, Orin mengaku hanya bisa pasrah menerima nasib dirinya, bahkan takdir terburuk sekalipun untuk masa depan kuliahnya.
"Biaya kuliah dan kebutuhan saya selama ini sepenuhnya menggantungkan dana dari KJMU. Kalau saya tidak bisa mendaftar lagi KJMU, otomatis saya tidak lagi mendapat bantuan KJMU. Terus dari mana saya harus membiayai kuliah saya," ujar Orin yang mimik wajahnya terlihat makin cemas.
Tetiba mahasiswi semester 4 Fakultas Pertanian Unsri terdiam. Tak terasa bulir bening dari kedua matanya tumpah, mengalir membasahi pipinya. Kesedihan Orin makin membuncah setelah dia terbayang kondisi kehidupannya keluarganya yang terbilang sangat prihatin.
"Ayah saya cuma jualan kopi di pinggir jalan. Penghasilannya hanya cukup buat kebutuhan makan saya dan adik saya," kata Orin yang ternyata sudah 4 tahun ditinggal mendiang ibunya.
Sekadar diketahui, di kampusnya di Unsri Palembang, status Orin tercatat sebagai mahasiswa golongan 1 atau sangat tidak mampu. Karena statusnya itu pula Orin mendapatkan keringanan biaya dari pihak kampus tempatnya kuliah.
Per semester, Orin mengaku hanya dibebankan biaya Rp500.000 untuk biaya kuliahnya. Namun begitu, bukan berarti dia tidak lagi mengeluarkan biaya. Seabrek keperluan kuliah, mulai ongkos transportasi, biaya makan, buku-buku pelajaran dll, semua membutuhkan pengeluaran yang terbilang tidaklah kecil.
Karena sadar dirinya dari keluarga tidak mampu, namun bersyukur masih bisa kuliah karena mendapat bantuan dari KJMU DKI, Orin pun sungguh-sungguh menjalani proses kuliahnya. Makanya tak heran, nilai akademik gadis berkerudung ini mendapat IPK 4.
"Tapi setelah nama saya dinyatakan tidak layak menerima KJMU, harapan saya untuk bisa kuliah dan sampai selesai, itu seperti sudah sirna. Ke mana lagi saya harus mengadukan nasib saya. Sementara pihak P4OP menyatakan mereka tidak menerima sanggahan dari peserta KJMU yang dinyatakan tidak layak," kata Orin yang seketika pecah tangisnya.
(Sumber: SINDONEWS)
Since 2019, Anies introduced the KJMU program in Jakarta, providing over 14,000 financially disadvantaged students in both public and private universities with Rp 9,000,000 per semester for personal support expenses, including books, meals, and equipment. pic.twitter.com/tgQ8NrrZYd
— 아니스 (@aniesbubble) March 5, 2024