Ramalan Dukun pun Kadang Benar

Oleh: Dr. Muhammad Arifin Badri
 
Ramalan dukun pun kadang benar.

Walau demikian, tetap saja mempercayai ramalan dukun atau tukang ramal itu haram hukumnya.

Walau kadang benar namun seringnya bohong atau salah. Benar sekali, salah seratus kali.

Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam mengisahkan, kronologi perdukunan dan tukang ramal. 

Beliau menceritakan bahwa para jin pencuri berita bersusun susun agar bisa sampai ke langit berusaha nguping/mendengarkan perbincangan para malaikat. Kadang kala mereka berhasil mendengar satu kata, lalu mereka segera menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya, kemudian yang kedua menyampaikan lagi kepada yang dibawahnya, hingga sampai ke para tukang sihir atau dukun. Kemudian dukun atau tukang sihir itu membumbui sepatah kata yang didapat dari obrolan di langit itu dengan seratus kebohongan. Dan setelah terjadi kejadian, masyarakat berkata: "Bukankah dukun itu pernah berkata kepada kita pada hari ini dan itu, akan terjadi begini dan begitu (dan ternyata benar)? Akibatnya, dukun atau tukang sihir itu dianggap mengetahui yang ghaib dan dipercayai karena sepatah kata kalimat yang didapat dari langit tersebut." (HR Bukhari)

Dukun atau tukang ramal salah ramal itu sudah wajar, namun aneh dan unik bila ramalan mereka benar. Sedangkan masyarakat banyak sering kali hobi dengan yang aneh aneh, sehingga sering terperdaya dengan kebenaran yang hanya sekali dan melupakan kesalahan yang sebanyak seratus kali.

Sedangkan Islam mengajarkan agar anda bersikap cerdas, menilai orang dengan standar dominan. Bila dominan benar, maka dikatakan jujur. Dan bila ucapannya dominan salah dan dusta maka disebut pendusta dan haram mempercayainya, sebagaimana halnya para tukang ramal dan dukun.

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia mempercayai ucapannya, maka ia berarti telah kufur kepada agama yang telah diturunkan kepada Muhammad (agama Islam).” ​(HR Ahmad)

Baca juga :