Puasa tidak lagi diwajibkan bagi masyarakat Gaza

Puasa tidak lagi menjadi kewajiban bagi masyarakat Gaza, khususnya kota-kota seperti Rafah. Hal ini disebabkan oleh krisis dan pemusnahan mereka yang luas, yang lebih dari sekedar udzur (alasan) yang sah/udzur syar'i.

(Udzur syar'i : Sesuatu yang menyebabkan seseorang menurut hukum diperbolehkan tidak melaksanakan sesuatu yang seharusnya dilakukan.)

Udzur (alasan) ini dapat digeneralisasikan kepada seluruh penduduk Gaza berdasarkan Qaidah (prinsip) yang digariskan oleh para Ahli Ushul Fiqih & Fuqaha yang mengatakan العبرة بالغالب (“Patokannya adalah yang paling dominan”).

Para pejuang dari berbagai faksi di sana mempunyai lebih banyak udzur untuk tidak puasa dibandingkan masyarakat umum karena situasi buruk di negara tersebut bergantung pada efisiensi, kekuatan dan hasil mereka melawan Israel.

Para fuqaha dimasa lalu mengisahkan dari قياس الأولى bahwa udzur seorang mujahid bahkan lebih besar dari udzur bagi seorang musafir, maka hukum berbuka puasa yang sama dibolehkan bagi mereka bahkan lebih lunak. Para ahli hukum di masa lalu telah memberikan alasan ini kepada Mujahid ketika perang melawan Tatar misalnya. Dan para mujahid di Palestina memiliki risiko kematian yang lebih besar dibandingkan mujahid biasa yang memiliki kemampuan militer yang kuat.

Sekalipun Israel menghentikan serangan di bulan Ramadhan (mereka tidak akan melakukannya), Israel TIDAK akan menghapus izin bagi masyarakat Palestina untuk menghindari puasa, karena janji-janji musuh tidak lagi dapat diandalkan. Selain itu, kesatriaan dalam perang sudah hilang sama sekali, sebaliknya saat ini sudah menjadi bagian dari taktik perang untuk berbohong tentang gencatan senjata dan kemudian menyerang secara tiba-tiba, keputusan Jihad sebagian besar didasarkan pada Fiqhul Waqi dan ketidakandalan yang disebutkan di atas merupakan parameter utama yang harus dipertimbangkan.

(fb)
Baca juga :