AL QUDS - Setelah 8 tahun disiksa di penjara Israel, narapidana wanita yang dibebaskan memenuhi Masjid Al-Aqsa yang diberkahi dan melaksanakan shalat Maghrib dan Tarawih, setelah tiga dari mereka diberikan kebebasan dalam kesepakatan pertukaran tahanan Israel dengan Hamas pada tahun 2023.
Urutannya dari kanan ke kiri: Nourhan Awad, Dwayyat, dan Marah Bakir, masing-masing menghabiskan 8 tahun di penjara Israel, diikuti oleh mantan tahanan Yasmine Jaber, yang menghabiskan 30 bulan di penjara pendudukan.