[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan langsung oleh presiden.
Menurutnya, aturan tersebut sama dengan kemunduran demokrasi. Basari menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain untuk menolak aturan tersebut.
Bahkan politisi Partai Nasdem ini mengajak masyarakat untuk mengawal proses pembahasan rancangan Undang-Undang DKJ.
Senada dengan Nasdem, PKS juga menolak jika ada aturan dalam RUU DKJ yang mengatur Gubernur Jakarta dipilih dan diberhentikan presiden, PKS sebut itu melanggar konstitusional.
"Adanya ketentuan di RUU DKJ Gubernur-Wakil Gubernur dipilih dan diberhentikan Presiden, ini bertentangan dengan Konstitusi," tandas Hidayat Nur Wahid dari PKS.
(Sumber: KOMPAS TV)