Ketua IPW yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Ternyata Kader PSI

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagai pihak yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK ternyata adalah kader PSI.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara PSI Sigit Widodo. Dia mengatakan Sugeng adalah Ketua DPD PSI Kota Bogor dan caleg DPRD Kota Bogor.

“Betul. Pak Sugeng Teguh Santoso adalah Ketua DPD PSI Kota Bogor dan caleg DPRD Kota Bogor dari PSI,” kata Sigit saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (6/3/2024).

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Sugeng tidak berkaitan dengan PSI. Dia menyebut laporan yang dibuat Sugeng itu atas nama IPW, bukan PSI.

Sigit juga membantah Sugeng mendapat arahan dari partai maupun koalisi Prabowo-Gibran untuk melaporkan Ganjar ke KPK.

Sebagai informasi, PSI adalah partai pendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Sementara, Ganjar adalah capres nomor urut 3.

“Mungkin bisa langsung diklarifikasi ke IPW. Yang jelas tidak ada hubungan sama sekali dengan posisi Pak Sugeng sebagai Ketua DPD dan caleg PSI,” ungkap Sigit.

Dituding Ada Muatan Politis

Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim menilai laporan yang dilayangkan IPW terhadap Ganjar itu sarat muatan politis, bukan murni gerakan untuk menegakkan keadilan.

Menurutnya, tahapan Pemilu 2024 belum selesai. Kemudian, muncul dugaan banyak pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

“Dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar,” kata Chico, Selasa (5/3/2024).

Politikus PDIP itu menyebut laporan Sugeng itu terkesan dipaksakan. Pasalnya, dalam laman resmi IPW tidak ada fungsi lembaga yang berhubungan dengan Polri dan KPK.

“Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket. Kemudian terjadilah laporan seperti ini,” tandas Chico.

KPK Bakal Tindak Lanjuti

Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW). Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan atas dugaan korupsi di Bank Jateng. KPK pun membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).

Ali Fikri memastikan, KPK segera melakukan langkah lebih lanjut untuk merespons laporan dari IPW kali ini. Pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas laporan dimaksud.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tutur Ali Fikri.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Laporan itu disebut IPW berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.

Sugeng mengatakan pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," ucap Sugeng.

Ganjar Bantah Terima Gratifikasi Bank Jateng

Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2024)


Baca juga :