8 Prajurit Ditahan Buntut Dugaan Penyiksaan Anggota KKB
Sebanyak delapan prajurit TNI ditahan buntut dugaan menyiksa seorang warga di Papua beberapa waktu lalu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan setelah dilakukan pendalaman, video beredar di media sosial yang memperlihatkan penganiayaan terbukti benar keasliannya.
“Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,” kata Candra dalam keterangan tertulis, Senin (25/3).
Ia menjelaskan dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan. Kodam XVII/Cenderawasih lantas membentuk Tim Investigasi.
Tim itu telah mendatangi tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
“Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan,” ujarnya.
Candra mengatakan Pangdam XVII/Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Ia menyebut Tim Investigasi dan Pomdam III/Siliwangi terus memeriksa para Prajurit Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan aksi penganiayaan.
“Diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum,” pungkasnya.
[VIDEO Pernyataan TNI]
Viral video penyiksaan anggota KKB, TNI minta maaf pada masyarakat Papua dan telah menahan 13 prajurit yang terlibat.. pic.twitter.com/UASnLSRCOS
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) March 26, 2024