[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical buka suara soal isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang diisukan bakal menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Ical mengatakan, soal Jokowi atau Gibran dapat bergabung menjadi kader Golkar. Namun, belum tentu bisa menjadi ketua umumnya karena Partai Golkar memiliki AD/ART atau aturan internal partai yang mengatur syarat jadi ketua umum.
"Kalau ketua umum, kan ada peraturannya masih lima tahun (harus jadi) pengurus (Partai Golkar)," kata dia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, baik Jokowi dan Gibran bila ingin menjadi pimpinan tertinggi di Partai Golkar tentu harus mengikuti prosedur kaderisasi di Partai Golkar, "Iya dong namanya kan organisasi," imbuhnya.
Namun ada jalan lain bagi Jokowi dan Gibran untuk menjadi Ketua Umum di Partai Golkar, bila di semua provinsi menginginkan Jokowi atau Gibran jadi ketua umumnya atau dengan mengubah aturan AD/ART di internal partai.
Selain itu, pihaknya menilai perubahan AD/ART itu mungkin saja. Perubahan AD/ART harus mendapat persetujuan dari pengurus Golkar dari semua provinsi di Indonesia.
"Iya mungkin saja (bisa dirubah AD/ART) kalau mau. Kalau (semua) daerah mau, iya (bisa)," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal bergabung dengan Partai Golkar usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengaku tak bisa menjawab banyak-banyak soal kabar tersebut. Pria yang juga Cawapres nomor urut 2 Pilpres 2024 itu mengarahkan agar kabar itu dikonfirmasi ke pihak yang menyebarkan saja.
"Yang menjawab biar yang menyebarkan isu dong," kata dia yang masih menjabat Wali Kota Solo saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/2).
(Sumber: tvonenews)