TERBUKTI LOLOS SETELAH MENGALIHKAN DUKUNGAN

KPK tak kunjung menyeret Bupati Ahmad Muhdlor Ali seusai OTT di Sidoarjo. 

Lolos setelah mengalihkan dukungan politik.

Gelar perkara kasus pemotongan insentif pajak di Gedung KPK pada Jumat, 26 Januari 2024, berlangsung alot. 

Sejumlah pemimpin KPK dan tim penyidik berbeda pandangan ihwal penyelesaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan sehari sebelumnya di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pertemuan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB itu sempat tertunda dan dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB, lalu berakhir dua jam kemudian. Namun peserta rapat tak berhasil menyepakati beberapa hal. Salah satunya keputusan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus ini.

Operasi di Sidoarjo ini berbeda dengan OTT yang lazim digelar KPK. Pada rapat ekspose itu, penyidik justru mengusulkan pelimpahan perkara kepada Kepolisian RI. Alasannya, kasus tersebut terlalu kecil. Aset yang diselamatkan pun nilainya tak sampai miliaran rupiah. “Dan tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Rudi Setiawan kepada Tempo pada 3 Februari 2024. 

Usul Rudi ditolak Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kepada Tempo, Alex juga mengakui peserta rapat sempat mengusulkan kasus itu dilimpahkan kepada kepolisian. “Tapi batal karena, setelah dipertimbangkan, pemisahan perkara itu malah bikin ribet,” ujarnya.

Menurut Alex, peran pegawai BPPD yang ditangkap dalam OTT itu tak bisa dilepaskan dari peran kepala daerah. Pimpinan KPK lantas memerintahkan tim penyidik menguji petunjuk itu. “Jika nanti benar tidak ditemukan unsur penyelenggara negara, baru kami limpahkan ke penegak hukum lain,” katanya.

Rapat ekspose pada Jumat itu sebenarnya sudah menyepakati satu tersangka, yaitu Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Tapi KPK masih menyimpan rapat-rapat nama Siska.

OTT Sidoarjo

Siska salah satu dari sebelas orang yang terciduk dalam OTT di Sidoarjo. Dua di antaranya Robith Fuadi, kakak ipar Bupati Ahmad Muhdlor Ali, dan asisten pribadi bupati, Aswin Reza Sumantri. Suami Siska, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Sidoarjo Agung Sugiarto, ikut diciduk dalam OTT itu. Ketiganya dipulangkan setelah diperiksa di Kepolisian Resor Sidoarjo. 

KPK baru merilis nama Siska pada Senin sore, 29 Januari 2024. Itu pun setelah pimpinan KPK menggelar rapat ekspose kedua. Dalam rapat itu, kasus ini lagi-lagi nyaris dilimpahkan kepada kepolisian dengan argumentasi yang sama. Sikap pemimpin lain pun sempat goyah. Tapi Alexander Marwata tetap ngotot kasus ini ditangani KPK. “Saya tidak sendirian dan pada akhirnya semua pemimpin setuju,” ujar Alex.

Janggal: 4 Hari Baru Ada Tersangka

Langkah KPK yang akhirnya merilis penetapan tersangka dan modus Siska Wati empat hari setelah OTT bukan pola yang lazim. Biasanya KPK paling lama mengumumkan penetapan tersangka sehari setelah OTT digelar.

Rupanya, ada motif lain yang membuat KPK gamang menindaklanjuti OTT di Sidoarjo. Seorang penegak hukum di KPK mengatakan tim di lapangan sebenarnya sudah bersiap menjemput Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Tapi pimpinan KPK di Jakarta mencegah langkah itu.

Sebenarnya peran Bupati Muhdlor Ali sudah jelas. Dalam konferensi pers pada Senin sore, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pemotongan insentif pegawai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo turut dinikmati pejabat. 

“Pemotongan dan penerimaan dana yang dimaksud di antaranya diduga untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujarnya. 

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan penyidik juga sudah mengantongi bukti percakapan antara Bupati dan anak buahnya dalam kasus ini.

OTT KPK mengungkap modus sejumlah pegawai pemerintah Sidoarjo yang menyunat 10-30 persen dana insentif kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berhasil memungut pajak sesuai dengan target. 

Pada 2023, Ghufron menjelaskan, BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan Rp 1,3 triliun

“Dari jumlah itu, total pemotongan insentif para ASN pada 2023 senilai Rp 2,7 miliar,” ucapnya. KPK menduga praktik tersebut berlangsung sejak 2021.

Bupati Ahmad Muhdlor Ali pun bukan kali ini saja masuk radar KPK. Seseorang yang mengetahui sepak terjang Gus Muhdlor—panggilan Ahmad Muhdlor Ali—mengatakan KPK sebenarnya sudah bergerak pada Mei 2023. 

*KET. FOTO: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi saat Deklarasi Prabowo-Gibran di kawasan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, 1 Februari 2024. 

(Sumber: Majalah TEMPO, Minggu, 4 Februari 2024)

Baca juga :