[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum untuk Rawalpindi, Pakistan, Liquat Ali Chattha mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan media Sabtu (17/2/2024) lalu.
Chattha mengaku mendapat tekanan dari pejabat di atasnya untuk memanipulasi hasil pemilu.
Dia juga menyebut dua pejabat–ketua komisioner KPU dan Ketua Jaksa Agung terlibat dalam kecurangan pemilu yang digelar 8 Februari lalu.
“Saya bertanggung jawab atas semua kesalahan dan saya ingin sampaikan ketua komisioner KPU dan Jaksa Agung juga terlibat dalam kecurangan ini,” kata dia, seperti dilansir laman Dawn News yang dikutip The Independent (18/2/2024).
Chatta mengatakan kepada wartawan, kandidat yang tadinya kalah kini dimenangkan.
Dia mengaku tekanan terhadap dirinya sangat berat sehingga dia berpikir untuk menyakiti dirinya sendiri tapi kemudian memutuskan mengungkap masalah ini kepada media karena “mengkhianati negara” membuat dia susah tidur.
“Saya harusnya dihukum karena kejahatan yang saya lakukan dan orang lain yang terlibat dalam kecurangan ini juga harus dihukum,” kata dia di hadapan wartawan.
“Ini permintaan saya kepada seluruh birokrat untuk tidak berbuat curang demi politisi.”
Pakistan diguncang demo oleh para pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan yang kini masih mendekam di penjara. Mereka menyebut pemilu yang baru lalu dicurangi karena tidak ingin partai mereka berkuasa.
Dugaan kecurangan ini ditolak oleh KPU Pakistan yang mengatakan mereka tidak pernah terlibat langsung pada pelaksaan pemilu. Namun kasus ini akan diselidiki.
“KPU Pakistan menolak keras tuduhan yang dilayangkan Komisoner Rawalpindi terhadap ketua KPU dan tidak ada pejabat atas nama KPU yang memerintahkan mengubah hasil pemilu kepada Komisioner Rawalpindi,” dalam pernyataannya.