[PORTAL-ISLAM.ID] Dilansir Al-Jazeera (8/2/2024), Kepala Hak Asasi Manusia PBB mengatakan:
"Penghancuran Besar-besaran di Gaza merupakan pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa Keempat, termasuk kejahatan perang yang ilegal, dan bukan bagian dari kebutuhan militer."
PBB kalo bikin statement jago sih, tapi... bacot doang.