[PORTAL-ISLAM.ID] Dua orang dilaporkan oleh komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
Yang pertama, Politikus PDIP yang merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
"Bahasanya sangat kasar dan sangat biadab untuk menyudutkan Pak Prabowo dengan menyamakan Pak Prabowo dengan salah satu binatang," kata Ketua Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko kepada wartawan pada Senin, 12 Februari 2024.
Dia mengatakan, pernyataan Cornelis itu terekam dalam video yang kini sudah tersebar luas.
"Durasinya 1 menit 16 detik. Sudah kita pastikan yang bicara beliau dalam bahasa daerah yang sudah juga ada teks terjemahannya," ucapnya.
Selain melaporkan Cornelis, Advokat Lisan juga melaporkan Muhidin M Dahlan terkait dugaan fitnah terhadap Prabowo melalui buku.
Muhidin M Dahlan adalah penulis buku “Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998”.
Ketua Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko mengatakan dalam salah satu halaman di buku tersebut, ada kesimpulan dari penulis yang dinilai menjadi kampanye hitam bagi Prabowo.
Dua laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang (UU) tentang Pemilu ini sudah diterima oleh Bawaslu pada Senin, 12 Februari 2024.
(Sumber: Detik)