80 RIBU PEMILIH DALAM 1 TPS BUKAN KESALAHAN INPUT TAPI KECURANGAN YANG DISENGAJA
Oleh : Laksma TNI Prn Ir. Fitri Hadi S, M.A.P
(Analis Kebijakan Publik)
Beberapa media online menulis berita “Bawaslu Bongkar Kejanggalan Sirekap KPU : Ada 80 Ribu Pemilih Dalam 1 TPS, Kan Tidak Mungkin”. Penyataan ini bombastis, tapi ketika kita membaca isi beritanya menurut anggota Baswaslu RI, bahwa hal tersebut terjadi karena “kesalahan input, ketidak akuratan system digital pada Sirekap KPU”, atau kesalah manusia (human error) yang sifatnya tidak disengaja.
Betulkah terjadi kesalahan imput atau human error? Sirekap adalah program computer yang dirancang, disiapkan oleh negara untuk kepentingan nasionalnya dalam rangka menyelenggarakan Pemilu 2024 secara serentak untuk pemilihan Presiden dan wakilnya serta para anggota Legislativ di DPR RI, DPR Propinsi dan DPR Kabupaten/Kota. Mengingat tujuan Sirekap tersebut dibuat maka, System Sirekap dirancang pula untuk menolak semua kesalahan input, human error atau data sampah.
Saya bukan seorang programmer, saya hanya sekedar pengguna kecanggihan system computer, sangat yakin bahwa para programmer tentu akan merancang program computer terlebih lagi Sirekap untuk mengeblok atau membuat system yang dapat mencegah masuknya semua data sampah, semua human error atau semua kesalahan input pada program yang mereka buat. Adalah suatu kecerobohan yang tidak mungkin terjadi karena Sirekap dibuat oleh team programmer yang handal dan solit serta dibayar mahal ternyata bocor bisa dimasuki oleh hal yang sepele seperti salah input, human error atau data sampah
Dari sini saya berkeyakinan, bahwa kemungkinan masuknya kedalam Sirekap dalam 1 TPS lebih dari 300 pemilih bukanlah kesalahan input atau human Error, tapi memang Sirekap sengaja didisain atau sengaja dirancang untuk menerima masuknya 1 TPS lebih dari 300 pemilih. Kita ketahui Bersama KPU merancang agar setiap TPS paling banyak untuk 300 orang pemilih, namun bila kenyataanya di Sirekap 1 TPS bisa menerima lebih dari 300 pemilih bahkan jika ada yang mencapai 80 ribu pemilih maka ini adalah benar benar kecurangan yang dirancang atau didesain sejak Sirekap dibuat. Kecurangan yang disengaja ini akan semakin tampak jelas bila di Sirekap ada 1 TPS bisa menerima lebih dari 300 pemilih kecenderungannya sama yaitu hanya untuk salah satu pasangan calon presiden tertentu saja.
Dengan demikian jelaslah bila kecurangan pada Pemilu tahun 2024 ini sudah disiapkan lama, bukan saja untuk pemilihan calon presiden dan wakilnya saja, tapi juga untuk calon anggota legislative. Hal ini akan tampak bila partai partai pendukung calon presiden dan wakilnya juga memiliki kecenderungan yang sama yaitu memenangkan calon calon anggota legislative dari partai pendukung presiden yang dimenangkan secara curang tersebut.
Untuk hal ini, sudah sewajarnyalah bukan calon presiden dan wakilnya yang telah yang telah dirugikan sehingga memprotes dan menolak hasil pemilu 2024 ini tapi juga seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengingat dampak kecurangan ini begitu luas menyangkut masa depan bangsa. Cari siapa actor penyebab terjadinya kecurangan ini untuk diminta pertanggung jawabnya………
Jakarta, 21 Februari 2024