Warteg Dilarang di IKN Karena Dianggap Kotor, Bos Warteg Tak Terima
Pengusaha Warung Tegal alias Warteg tak setuju dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang izin usaha warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karena alasan kebersihan.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut, saat ini, pelaku usaha Warteg telah menyadari akan pentingnya aspek kebersihan. Sehingga, penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
"Pengusaha warteg sekarang sudah mementingkan kebersihan, hidangan juga higenis, mas. Jadi, jangan lagi indentik warteg dengan kesan kotor ataupun kumuh," ujar Mukroni saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat, (29/12/2023).
Selain itu, usaha warteg juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam perekonomian Indonesia. Antara lain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mendukung perekonomian lokal, hingga memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari bagi pekerja dengan harga yang terjangkau.
"Bahwa warteg dan usaha kecil telah mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan menciptakan peluang pekerjaan bagi penduduk setempat, mereka sering kali menjadi sumber penghidupan bagi pemilik usaha dan karyawan lokal," tegas Mukroni.
Oleh karena itu, Mukroni berharap pemerintah memberikan ruang bagi tumbuh kembang usaha Warteg di IKN. Menurutnya, pelaku usaha Warteg siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan hidangan yang bersih dan sehat bagi pekerja di berbagai proyek IKN.
"Pemerintah juga bisa berkolaborasi dengan menyediakan pelatihan dan dukungan untuk pemilik warteg dalam mengembangkan keahlian mereka, meningkatkan kualitas makanan, dan menyesuaikan dengan perubahan permintaan pasar untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan bisnis," ujar Mukroni.
Warteg Tak Izinkan di IKN
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Basuki Hadimuljono tidak mengizinkan adanya usaha Warung Tegal alias warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Selain Warteg, Menteri Basuki juga melarang adanya bangunan bedeng yang kerap dijadikan tempat berteduh kuli proyek di IKN.
Sebagai ganti dari ketiadaan warteg di IKN, makanan bagi para pekerja proyek akan di masak dari dapur umum. Sementara untuk tempat tinggal pekerja akan disiapkan rumah susun (rusun).
"Semua masuk ke rusun, hunian pekerja, jadi semua tertib. Sehingga nanti tidak ada bedeng-bedeng, enggak ada lagi misalnya kekumuhan warteg-warteg insyaAllah," kata Menteri Basuki dilansir Dream.co.id, Jumat (29/12).
Menteri Basuki menuturkan, alasannya melarang usaha warteg di sekitar proyek IKN karena alasan kebersihan. Sehingga, makanan yang dikonsumsi bagi para pekerja di ibu kota pengganti Jakarta tersebut terjaga kebersihannya.
(Sumber: Liputan6)