[PORTAL-ISLAM.ID] BRUSSELS — Uni Eropa pada hari Selasa (16/1/2024) memasukkan pemimpin Hamas Gaza Yahya Sinwar ke dalam daftar hitam sanksi teroris atas serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Tindakan ini berarti bahwa tersangka dalang serangan tersebut akan dibekukan asetnya di blok 27 negara tersebut dan melarang warga Uni Eropa melakukan transaksi dengannya.
Gerakan Islam Palestina Hamas sudah terdaftar sebagai organisasi teroris oleh UE.
Serangan pada bulan Oktober, yang terburuk dalam sejarah Israel, mengakibatkan sekitar 1.140 kematian, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka Israel.
Militan juga menyeret sekitar 250 sandera kembali ke Gaza, 132 di antaranya menurut Israel masih berada di wilayah Gaza, termasuk sedikitnya 25 orang yang diyakini telah terbunuh.
Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menyambut baik langkah tersebut.
Keputusan ini adalah hasil dari “upaya diplomatik kami untuk mencekik sumber daya Hamas, mendelegitimasi mereka dan melarang semua dukungan kepada mereka. Kami akan terus memberantas akar kejahatan, di Gaza dan di mana pun kejahatan itu muncul,” kata Katz. dalam sebuah pernyataan.
Sinwar, 61, tidak terlihat lagi sejak 7 Oktober.
Setelah serangan tersebut, militer Israel menyatakan Sinwar sebagai "orang mati yang berjalan".
Pemimpin Hamas tersebut dimasukkan ke dalam daftar "teroris internasional" yang paling dicari AS pada tahun 2015, begitu pula Mohammed Deif, komandan sayap bersenjata Hamas, Brigade Ezzedine al-Qassam, dan tersangka lain yang menjadi dalang serangan 7 Oktober.
Uni Eropa telah berjuang untuk mencapai respons terpadu terhadap serangan Hamas dan serangan Israel yang menghancurkan di Jalur Gaza.
Setidaknya 24.285 warga Palestina, sekitar 70% di antaranya perempuan, anak-anak dan remaja, telah terbunuh di Gaza dalam pemboman dan operasi darat Israel sejak 7 Oktober, menurut pemerintah Hamas.
(Sumber: VOA)