[PORTAL-ISLAM.ID] Saat Debat Capres kemarin, Capres 01 Anies Baswedan menyinggung kepemilikan tanah Prabowo yang mencapai 340 ribu hektar (belakangan Prabowo mengoreksi mengatakan hampir 500 ribu hektar).
Lalu oleh para pendukung Prabowo-Gibran, Anies dituding menyerang personal.
Padahal Tanah ini adalah tanah HGU (Hak Guna Usaha).
Dan tanah HGU adalah produk kebijakan negara, bukan urusan personal/private.
"Penguasaan lahan HGU adalah kebijakan negara. Bukan menyerang personal," ujar seorang pengamat di akun twitternya @yusing.
"Dan kesenjangan penguasaan lahan HGU ini sangat tinggi. 0,2% orang terkaya menguasai 74% lahan Indonesia (worldbank 2015). Sementara lahan petani sangat minim. Data yang perlu diungkap ke publik agar ada PERUBAHAN," ungkapnya.
Akun @MaliminRinaldi menambahkan:
Menguasai lahan HGU/HGB/Hak Pakai sangat menguntungkan,
- Iuran wajib tahunannya sangat murah ( unt HGU Rp 26.500/100 HEKTAR/thn = Rp 0,0265/m2/tahun )
- Bisa diagunkan untuk pinjaman ke bank, dan dikuasai dalam waktu lama
Inilah salah satu akar permasalahan KETIMPANGAN.
👇👇
Penguasaan lahan HGU adalah kebijakan negara. Bukan menyerang personal.
— yu sing (@yusing) January 8, 2024
Dan kesenjangan penguasaan lahan HGU ini sangat tinggi.
0.2%org terkaya menguasai 74% lahan Indonesia (worldbank 2015). Sementara lahan petani sgt minim.
Data yg perlu diungkap ke publik agar ada PERUBAHAN. pic.twitter.com/KI4kpyMX1p
Menguasai lahan HGU/HGB/Hak Pakai sangat menguntungkan,
— Rinaldi Malimin (@MaliminRinaldi) January 8, 2024
- iuran wajib tahunannya sangat murah ( unt HGU Rp 26.500/100 HEKTAR/thn = Rp 0,0265/m2/tahun )
- bisa diagunkan untuk pinjaman ke bank, dan dikuasai dalam waktu lama
Inilah salah satu akar permasalahan KETIMPANGAN
Informasi tsb saya peroleh dr link berita di bawahhttps://t.co/GVqrQZPEvs.
— Rinaldi Malimin (@MaliminRinaldi) January 9, 2024