Pengamat: Penguasaan lahan HGU adalah kebijakan negara. Bukan menyerang personal

[PORTAL-ISLAM.ID]  Saat Debat Capres kemarin, Capres 01 Anies Baswedan menyinggung kepemilikan tanah Prabowo yang mencapai 340 ribu hektar (belakangan Prabowo mengoreksi mengatakan hampir 500 ribu hektar).

Lalu oleh para pendukung Prabowo-Gibran, Anies dituding menyerang personal. 

Padahal Tanah ini adalah tanah HGU (Hak Guna Usaha).

Dan tanah HGU adalah produk kebijakan negara, bukan urusan personal/private.

"Penguasaan lahan HGU adalah kebijakan negara. Bukan menyerang personal," ujar seorang pengamat di akun twitternya @yusing.

"Dan kesenjangan penguasaan lahan HGU ini sangat tinggi. 0,2% orang terkaya menguasai 74% lahan Indonesia (worldbank 2015). Sementara lahan petani sangat minim. Data yang perlu diungkap ke publik agar ada PERUBAHAN," ungkapnya.

Akun @MaliminRinaldi menambahkan:

Menguasai lahan HGU/HGB/Hak Pakai sangat menguntungkan,

- Iuran wajib tahunannya sangat murah ( unt HGU Rp 26.500/100 HEKTAR/thn = Rp 0,0265/m2/tahun )

- Bisa diagunkan untuk pinjaman ke bank, dan dikuasai dalam waktu lama

Inilah salah satu akar permasalahan KETIMPANGAN.

👇👇
Baca juga :