[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah.
“Dengan beberapa pertimbangan, ide untuk memergerkan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis.
Anwar Abbas kemudian memaparkan sejumlah pertimbangan yang menjadi alasan penolakan rencana merger kedua bank tersebut.
Pertimabngan pertama, yaitu untuk menjaga warisan para pendiri yang telah bersusah payah mendirikan Bank Muamalat Indonesia.
“Hal ini seharusnya menjadi spirit dan pelajaran bagi generasi sekarang dan yang akan datang, untuk juga bisa berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna bagi umat dan bangsa,” tutur Anwar.
Pertimbangan kedua, yakni agar tetap ada bank swasta milik umat Islam di antara bank-bank yang ada di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya Muslim.
Anwar Abbas juga berharap untuk menangani masalah terkait Bank Muamalat, hendaknya pendekatan yang dipergunakan tidak hanya murni mempergunakan hitung-hitungan ekonomi dan bisnis saja.
“Tapi kita juga harus bisa memperhatikan dan mempertahankan sejarah, maksud dan tujuan dari kita mendirikan bank ini yaitu kita ingin umat Islam punya bank yang berdasarkan prinsip syariah, yang diharapkan akan dapat membantu ekonomi umat, terutama usaha-usaha yang berada di kelompok UMKM, terutama usaha kecil, mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 99 persen dari seluruh pelaku usaha di negeri ini, yang oleh sistem perbankan yang ada secara sistemik telah termarginalkan,” jelasnya.
“Syukur Alhamdulillah bank yang dimaksud sudah terwujud, meskipun belum sesuai dengan yang diinginkan. Oleh karena itu, tugas kita sekarang bukan lagi memikirkan bagaimana memergerkannya dengan BTN Syariah atau bank BUMN lain, tapi adalah bagaimana kita bisa secara bersama sama memajukan dan membesarkannya,” lanjut Anwar.
Anwar Abbas mengakui bahwa sebelumnya Bank Muamalat Indonesia sempat menghadapi masalah, sehingga untuk memperkuatnya pihak BMI kemudian mengundang investor asing dari Timur Tengah.
Setelah berjalan dengan baik, ia mengatakan, BMI kembali menghadapi masalah sehingga pemerintah kemudian mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi guna menyelamatkan BMI.
“Tetapi hal itu bukanlah berarti BMI sudah menjadi bank milik pemerintah karena dana BPKH yang diinvestasikan di BMI bukanlah dana dari pemerintah, tapi dana milik umat. Untuk itu, ke depan kita harus bisa menjaga agar BMI tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat,” terang Anwar.
Menurut Anwar, langkah yang harus ditempuh untuk menyelamatkan BMI adalah menggerakkan seluruh elemen umat Islam untuk secara bersama-sama terlibat memajukan dan membesarkan BMI.
“Kita punya banyak ormas Islam di negeri ini, juga punya banyak mesjid, sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit, serta usaha-usaha bisnis milik umat yang bisa digerakkan untuk itu,” ujar Anwar. (*)