[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Jokowi klarifikasi ucapannya soal presiden boleh memihak dan kampanye. Jokowi mengatakan dirinya menjawab pertanyaan wartawan soal ketentuan UU.
"Saya sampaikan ketentuan dari ketentuan perundang-undangan," ucap Jokowi, Jumat (26/1/2024).
"Jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana" ucapnya.
---------
"Mohon dijawab dulu Pak Presiden @jokowi, anda dukung siapa di Pilpres ini & kenapa belum cuti?" sentil komika Pandji Pragiwaksono @pandji menanggapi klarifikasi Presiden Jokowi.
👇👇
Mohon dijawab dulu Pak Presiden @jokowi , anda dukung siapa di Pilpres ini & kenapa belum cuti? https://t.co/7QWeFMK6qF
— Pandji Pragiwaksono (@pandji) January 26, 2024
Pak @jokowi, yang boleh kampanye itu Jokowi sebagai pribadi, bukan sebagai Presiden. Makanya wajib CUTI DI LUAR TANGGUNGAN NEGARA. Artinya ketika kampanye bukan sebagai Presiden.
— 𝗔 𝗜𝗞𝗨 | 𝗗𝗥 𝗜𝗡𝗗𝗥𝗔 𝗞𝗨𝗦𝗨𝗠𝗔𝗛 (@aindraku) January 26, 2024
Pak Jokowi harus bisa bedain urusan pribadi dan urusan jabatan publik.
Kami bisa baca & sudah pahami Pak. Ditunggu cutinya Pak https://t.co/1yrvcOowbf https://t.co/7m8aLDhTgf
— Pandji Pragiwaksono (@pandji) January 26, 2024