JOKOWI MUMET SENDIRI 😁😁

[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan presiden hanya perlu menerbitkan keputusan presiden (Keppres) jika hendak berkampanye di Pilpres 2024.

Yusril menjelaskan melalui keppres itu presiden cuti dan menugaskan wakil presiden untuk menjalankan tugasnya sehari-hari.

"Sederhana saja caranya. Presiden terbitkan Keppres menugaskan wakil presiden menjalankan tugas presiden sehari-hari karena presiden mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye, misalnya dari Tanggal 29 sampai 31 Januari 2024," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2024).

Ketua Umum PBB itu menyebut presiden tak perlu meminta izin kepada dirinya sendiri, melainkan cukup mengeluarkan Keppres.

Secara administratif, kata Yusril, mekanisme itu sama dengan presiden yang hendak melakukan lawatan ke luar negeri ataupun menunaikan ibadah haji.

"Jadi Jokowi tidak perlu minta izin kepada dirinya sendiri. Secara administratif seperti di atas saja," ucapnya.

Yusril merupakan salah satu pendukung pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. Ia juga masuk dalam jajaran Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Kampanye Untuk Siapa?

NAH ini justru pertanyaan yang menarik. Kalau Jokowi mau kampanye, kampanye untuk siapa?

Akun @Bambangelf mengatakan kalau Jokowi mau kampanye maka dia hanya boleh kampanye untuk PDIP dan Paslon yang diusung PDIP (Ganjar-Mahfud) karena Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.

1. Kalo Jokowi mau Kampanye, harus kampanye PDIP atau Paslon 03.

2. JIKA Jokowi mau Kampanyein Paslon 02 MAKA Jokowi harus Keluar dari PDIP dan DIDAFTARKAN sebagai Timses 02. Kalo nggak, ya ga boleh Kampanyein 02 😄😄😄

MUMET SENDIRI KAN? 😁😂
Baca juga :